Kajati Bali: Aparat yang Tak Disiplin “Dipromosikan” ke Perbatasan
(Dutabalinews.com),Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab memuji kinerja kejaksaan yang semakin transparan dan meningkatkan pelayanannya bagi publik.
“Terbukti dari lima kasus yang dilaporkan tahun 2018 terkait kejaksaan sudah bisa diselesaikan dengan tuntas. Dan kejaksaan juga makin membuka diri serta mau bekerja sama dengan ombudsman,” jelas Umar, Jumat (3/5/2019) usai pertemuan dengan jajaran kejaksaan se Bali di Kantor Ombudsman Denpasar.
Dalam pertemuan itu dari kejaksaan dipimpin langsung Kajati Bali Dr. Amir Yanto,S.H.,M.H.
Ditambahkan Umar, adanya komitmen kejaksaan sangat penting dalam melakukan perbaikan sehingga kinerjanya semakin bagus. “Ombudsman ingin kejaksaan layani publik dan ada kerja sama,” tambah Umar.
Sementara Kajati Bali Dr. Amir mengatakan pihaknya selalu meningkatkan pengawasan. “Kita mulai dari internal, awasi diri sendiri. Harus ada kesadaran bahwa pegawai merupakan pelayan masyarakat dan ini datang dari diri sendiri. Jadi gak usah dipaksa-paksa,” jelas Kajati.
Namun Kajati mengingatkan terkait pegawai yang tidak disiplin, pihaknya mengacu pada aturan yang ada. “Tapi kalau sudah tak bisa dibina kita ajukan agar dipindah ke wilayah perbatasan,” ujarnya. Pihaknya juga membuka ruang untuk menerima pengaduan dan segera ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan itu dibahas terkait penegakan hukum di antaranya adanya lima laporan masyarakat terkait kinerja jajaran kejaksaan di Bali selama 2018.
“Tujuannya untuk lebih mendorong agar budaya hukum yang adil dan benar bisa dirasakan masyarakat. Ini pertemuan kedua dengan Kejaksaan untuk memberikan upaya pencegahan, seperti yang terjadi di tahun 2015 yang membahas soal hambatan anggaran,” kata Umar.
Dari lima laporan yang diterima Ombudsman, terbanyak di Kejaksaan Negeri Buleleng, salah satunya terkait dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Pegayaman dan Kejaksaan Negeri Denpasar. (bas)