Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Polresta Denpasar Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Pil Ekstasi
(Dutabalinews.com),Polresta Denpasar, Satgas CTOC Polda Bali, BNN Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai melakukan pemusnahan barang bukti ribuan gram sabu-sabu, hasis, ketamin dan pil ekstasi di halaman Polresta Denpasar, Kamis (4/7/2019).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan mengatakan pemusnahan narkoba ini dilakukan karena sangat meresahkan masyarakat di Pulau Bali.
“Sebelum dimusnahkan, narkoba ini telah diuji dulu di Laboratorium Polri Cabang Denpasar dan beberapa barang bukti sudah disisihkan untuk dibawa ke persidangan,” ujar Ruddi.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa metamfetamine atau sabu-sabu 1.559,84 gram, ekstasi 927 butir, hasish 20,35 gram, ganja 3,24 gram, ketamin 5,96 gram, tablet psikotropika 13 butir dan serbuk psikotropika 57,77 gram.
“Barang bukti tersebut disita dari 6 tersangka yakni Setyawan Santoso dan Septian Lanjar
Sari, Jay Kumar Tamang dan Ngirim Mana Gurung (dua warga Nepal), Ronny Samuel Ra Holo Kaka, Indra Jaye Negara yang mana semuanya ini kurir narkoba,” ucap Ruddi. Semua barang bukti yang dimusnahkan Polresta Denpasar ini merupakan tangkapan 3 bulan terakhir.
Ruddi mengharapkan, para tersangka ini diputus setinggi-tingginya karena barang buktinya cukup banyak. Menurut Ruddi, para pengedar ini mengaku akan menjual barang haram itu di Wilayah Denpasar dan Badung. “Kami masih proses penyelidikan para pemesan narkoba ini,” ucapnya.
Secara tegas Ruddi akan menindak tegas kepada pengedar narkoba dan tembak di tempat bila melawan petugas. “Dari barang bukti yang kita musnahkan ini membuktikan peredaran narkoba di Bali sangat mengkhawatirkan,” ucapnya. (bro)