“Penculikan” Dua Balita di Seminyak, Somya: Penyidik Berjanji Gerak Cepat
(Dutabalinews.com),Setelah menunggu untuk bertemu penyidik terkait kasus dugaan penculikan dua bocah asal Amerika, akhirnya Tim LBH Panarajon yang dipimpin I Made Somya Putra, SH,MH, I Nyoman Suarta, SH, I Wayan Wija Negara, SH dan I Kadek Duarsa SH, diterima penyidik Polsek Kuta,.Kamis (22/8/2019).
“Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap klien kami Robin Sterling Kelly jam 2 pagi. Penyidik Polsek menyatakan akan gerak cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Somya.
Bahkan tambah Somya, penyidik segera akan melakukan olah TKP dan memanggil semua saksi dan mengamankan semua bukti. “Kami sangat apresiasi jika benar akan gerak cepat. Klien kami telah menerangkan semua yang diketahui, dokumen yang diperlukan dan menyebut kronologisnya,” tegas pengacara asal Kingtamani ini.
Dijelaskan Somya, sampai saat ini, belum diperoleh informasi apakah sudah ada penangkapan atau tidak terkait kasus penculikan yang terjadi pada Rabu (14/8/2019) itu. Akan tetapi penyidik akan meminta keterangan kepada seluruh pihak dan prosedur hukumnya melakukan tindakan jika tidak koperatif.
“Kami serahkan prosesnya ke penyidik, jangan sampai ada penghilangan alat bukti. Sebab yang diduga ikut serta diketahui sebagai general manager di salah satu beach club di Badung, serta kami harap pelaku segera ditangkap,” tambahnya.
Kedatangan tim kuasa hukum ini untuk meminta progres penanganan kasus penculikan
yang menimpa dua anak kliennya DDP (10 bulan) dan ASP (2 tahun) yang terjadi di Hotel Holiday Inn Resort Baruna Kuta.
Somya, menduga para pelaku tidak hanya 2 orang. Sebab selain 2 orang yang mengambil dan memasuki hotel, juga sudah ada 3 orang yang telah membantu menyiapkan kendaraan, dan menghalangi security untuk mencegah dibawa larinya korban.
Somya juga menyampaikan kasus ini mendapatkan sorotan dari media-media internasional terutama media Australia. Jadi penanganannya harus cepat dan terukur. Hingga saat ini dua balita tersebut masih belum diketahui keberadaannya. (bas)