Diduga Palsukan Logo dan Merk Blue Bird, Sejumlah Taksi ‘Bodong’ Digaruk Petugas
(Dutabalinews.com),
Sejumlah taksi yang diduga melakukan pemalsuan merk dan logo Blue Bird Group, hampir menyerupai lambang Burung Biru tersebut ditindak petugas Polresta Denpasar.
Ada beberapa laporan masyarakat yang merasa diberlakukan tarif yang diluar standar alias cukup mahal.
“Semua laporan yang masuk biasanya merasa kurang nyaman, kasar bahkan cenderung memaksa ongkos perjalanan yang relatif mahal kepada para penumpang,” kata Panca Wiadnyana, General Manager Blue Bird Bali, Jumat (4/10/2019).
Ulah ini dampaknya merusak image (citra) Blue Bird karena pelanggannya terus mengadu akibat merasa sangat dirugikan dengan pelayanan yang buruk dan tidak sesuai standar. Blue Bird sudah memasang pengumuman Peringatan Penyalahgunaan Merk Terdaftar di media.
“Mereka seakan tidak mengindahkan dan pura-pura tidak memperhatikan peringatan kami. Bahkan tetap melakukan pemalsuan atau penyalahgunaan logo dan merk Blue Bird sehingga kali ini aparat penegak hukum mulai bertindak tegas,” terang Panca.
Merk dagang Blue Bird Group di Bali banyak yang ditiru oleh oknum driver atau perusahaan angkutan lainnya. Bahkan tanda pengenal pun dibuat seidentik mungkin, sehingga mengelabuhi pelanggannya. Pihak Taksi Blue Bird bekerja sama dengan kepolisian bertindak untuk memberi efek jera.
Taksi-taksi dengan merk ‘bodong’ tersebut digaruk dari sejumlah kawasan Jalan Dewi Sri, Seminyak dan Kuta, dan saat ini sejumlah pengemudi sedang dimintai keterangan oleh aparat Polresta Denpasar dengan ancaman melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. (hms)