Global

Kejari Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp16 Miliar

(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Denpasar, Kamis (28/11/2019).

Kepala Kejari Denpasar, Luhur Istigfar dalam sambutannya mengatakan, berbagai jenis barang narkotika seperti, ganja, shabu, ekstasi, heroin dan telepon genggam, rokok ilegal dan senjata parang senilai Rp16 miliar dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan.

“Semua barang bukti ini telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak periode Agustus-November 2019 dengan menangani 373 perkara yang mana 370 perkara adalah tindak narkotika, 3 perkara umum yang menggunakan senjata tajam dan 1 perkara khusus penyelundupan 199 slot rokok,” katanya.

Untuk barang bukti yang banyak adalah narkoba jenis ganja mencapai 7.071, 3 gram, heroin 933,4 gram, hasish 374, 99 gram, cocain 3,11 gram, ekstasi 2. 811, 53 gram dan 927 butir, sabu-sabu 6.674 gram dan tablet psikotropika lain 2.900 gram dan 20 butir. “Secara keseluruhan jumlah barang bukti ini meningkat dari periode sebelumnya,” katanya.(bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *