Polresta Denpasar Bekuk Perampok Barang Turis Jepang
(Dutabalinews.com),Aksi tersangka Fahruddin (38 tahun) tergolong sadis saat merampok tas berisi uang yang dibawa korban Mika Hasegawa (28), asal Jepang saat kembali ke apartemennya. Dalam menjalankan aksinya pelaku mendorong korban dari lantai dua apartemen Jalan Pulau Merta Sari hingga jatuh.
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Polresta Denpasar bersama Mabes Polri di Bandara Soekarno Hatta, pada 27 November 2019, tanpa perlawanan. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan di Denpasar, Kamis (28/11/19) mengatakan aksi pelaku tergolong sadis karena saat melancarkan aksinya pada 25 November 2019, pukul 08.00 Wita, di TKP pelaku tidak segan-segan menghabisi nyawa korban saat merampok.
“Jadi korban sempat dicekik dan diseret hingga terjatuh dari lantai dua apartemen karena korban berteriak dan melawan. Saat korban teriak itulah langsung didorong dari lantai dua apartemen,” tegas Ruddi. Akibat perbuatan pelaku ini, korban mengalami patah tulang pinggul akibat terjatuh dari lantai dua apartemen.
Setelah itu, pelaku merampas tas korban dan kabur meninggalkan korban yang mengalami luka. “Tersangka sudah memantau gerak gerik korban sejak lama hingga melakukan aksinya itu,” ucapnya.
Penangkapan pelaku ini berkat laporan dari korban dan penjaga apartemen, dimana Polresta Denpasar menjadi dua tim untuk melakukan pengejaran pelaku usai kejadian. Berdasarkan dari bukti CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diketahui keberadaannya dan dilakukan pengejaran ke Banyuwangi.
Saat dikroscek di Banyuwangi, pelaku telah memesan tiket pesawat dari Banyuwangi menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Mengetahui pelaku ada di Jakarta, Tim bekerja sama dengan Resmob Mabes melakukan penyanggongan saat pelaku turun dari pesawat dan langsung menangkap dan menerbangkannya ke Bali.
“Saat kami periksa di Bali, tersangka mengaku mengambil tas korban yang didalamnya berisi uang pecahan yen dan rupiah. Tersangka mengaku uang hasil kejahatan juga sempat dibelikan kalung emas dan HP untuk hadiah pacarnya di Medan,” katanya.
Modusnya tersangka ini, kata Ruddi, memang ingin mengambil uang dan barang korban untuk membeli kalung buat pacarnya. “Sebelumnya tersangka ini pernah bekerja sebagai cleaning service di apartemen itu dan dipecat sejak 3 bulan lalu,” katanya.
Ditegaskan Ruddi, target pelaku mencari korban yang sedang lengah. Pelaku juga pernah menjadi buruh proyek di depan apartemen itu. “Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik, korban sebagai ibu rumah tangga,” kata Ruddi. (bro)