Perkembangan Covid-19 di Bali: Pasien Dalam Pengawasan Bertambah Sembilan
(Dutabalinews.com), Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan perkembangan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 155 orang, dimana ada penambahan 9 orang yang terdiri dari 2 WNA dan 7 WNI. Dari 155 sampel yang telah diuji, telah keluar hasil sampel 116 orang yaitu 97 orang negatif,19 orang positif dalam artian hingga hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid 19 di Provinsi Bali.
“Hari ini 2 orang WNI asal Bali dinyatakan sembuh. Pasien yang sembuh sampai hari ini berjumlah 4 orang terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI. Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyatakan sembuh telah kembali ke rumah masing masing,” ujar Dewa Made Indra di Diskominfos Provinsi Bali, Selasa (31/3/2020) sore.
Dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, Pemprov Bali melakukan dua kebijakan penting yaitu pertama kebijakan untuk memperkecil resiko penyebaran Covid dari luar Bali serta kebijakan memperkecil resiko penyebaran di Provinsi Bali. Untuk kebijakan memperkecil resiko penyebaran dari luar Pulau Bali, Gubernur Bali telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri RI dengan Nomor: 61/SatgasCovid19/III/2020 bahwa Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke daerah agar sebelum tiba di Indonesia, difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab covid-19 dan lain-lain.
Bagi yang sehat dapat diijinkan pulang, bagi yang terindikasi covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Perwakilan RI di luar negeri. Bagi PMI yang telah memilki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Ngurah Rai akan menjalani rapid tes. Jika hasil rapid tes negatif maka PMI bisa pulang ke rumah masing masing untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat.
Dewa Indra yang juga Sekda Bali menambahkan untuk mencegah masuknya Covid-19 dari luar Bali, Pemprov Bali memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. “Pada hari ini Satgas Covid 19 juga telah bersurat kepada Perbekel dan Lurah se-Bali Nomor : 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan Bersama Babinkabtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protocol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggungjawab,” ujar Dewa Indra.
Hingga saat ini, Pekerja Migran Indonesia yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 199 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 92 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang.
Juga dilakukan upacara nunas ica oleh Bendesa Adat se-Bali agar wabah covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama, dan budaya Bali. Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 dengan menghaturkan pejati dan nyejer sampai wabah covid-19 berakhir sesuai dengan protokol keamanan kesehatan.
“Adanya penambahan pasien positif maupun PDP mengindikasikan kita belum disiplin. Kalau semua disiplin tidak ada penambahan kasus. Benteng pertahanan dari penyebaran virus dari luar negeri maupun luar Bali sudah diperkuat. Kedisiplinan warga berperan penting untuk mengakhiri penyebaran virus ini,” jelasnya. (ist)