Cegah Corona, Kejari Denpasar Sediakan Dua Wastafel Portabel Untuk Publik
(Dutabalinews.com),Upaya Kejaksaan Negeri Denpasar dalam mendukung program pemerintah memerangi penyebaran virus Corona perlu mendapat ancungan jempol.
Hal ini dibuktikan korps Adhiyaksa Denpasar, dengan menyediakan dua wastafel portabel, agar masyarakat yang datang mengurus proses tilang sadar menjaga kebersihan tangan guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan.
“Di depan sudah kami sediakan tempat mencuci tangan untuk masyarakat yang sedang mengurus tilang,” kata Kasi Intel Kejari Denpasar, Agung Ari Kusuma di Denpasar, Kamis (2/4/2020) yang juga selaku Juru Bicara Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar.
Ia menerangkan, dengan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjaga prilaku hidup bersih dan sehat dan hal ini juga sebagai komitmen Kejari Denpasar dalam meningkatkan pelayanan publik.
“Kami ingin masyarakat Denpasar sehat dan Kejaksaan juga siap berkontribusi dalam mendukung upaya pemerintah memerangi virus ini,” ucapnya. Pria asal Batubulan, Gianyar ini juga mendorong masyarakat Denpasar agar mentaati anjuran dan imbauan pemerintah agar tidak sering bepergian, terkecuali ada hal mendesak.
Hal ini penting disampaikan, agar rantai penyebaran virus corona ini tidak menyebar kepada masyarakat lainnya dan Bali umumnya maupun Denpasar khususnya terbebas dari wabah Covid-19 ini.
“Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat agar berpartisipasi mendukung pemerintah dalam upaya ini dan tetap berada dirumah dan lindungi keluarga masing-masing,” ucap Gung Ari. (bro)