Global

Curi Data Nasabah, Dua Bule Rumania Dilimpahkan Ke Kejari Denpasar

(Dutabalinews.com),Dua warga Rumania yakni Brandibur Petre Lucian (33 tahun) dan Dumitru Marian Costel (35 tahun) dilimpahkan ke Kejari Denpasar karena melakukan aksi pencurian data nasabah beberapa waktu lalu.

Kasipidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi di Denpasar, Selasa (4/8/20) membenarkan berkas dan barang bukti kedua warga asing itu telah dilimpahkan oleh Polda Bali pada Senin (3/8/20) siang ke Kejari Denpasar.

“Kedua tersangka terjerat kasus pencurian data nasabah dan ditahan selama 20 hari ke depan sebelum berkas dakwaan tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke PN Denpasar,” ucapnya.

Dalam penanganan kasus keduanya, telah ditunjuk dua jaksa dari Kejati Bali yakni Sutarta dan Dayu Sulasmi untuk menyidangkan perkara itu di PN Denpasar.

Sebelum ditangkap, pihak Bank BNI menemukan kamera tersembunyi di mesin ATM di Jalan Toyaning, Kuta Selatan, pada 4 Juni 2020, pukul 13.00 Wita. Selanjutnya, temuan ini dilaporkan ke polisi.

Dari rekaman kamera CCTV di ATM tersebut, terlihat tersangka Petre Lucian sedang memasang kamera tersembunyi dicover pin mesin ATM pada 4 Juni 2020, Pukul 05.30Wita.

Selain itu tersangka terlihat sedang memasang alat yang diduga skimmer atau alat pembaca magnetik stripe code dengan membuka paksa code card pada mulut mesin ATM tempat memasukkan kartu.

Dari rekaman inilah, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Brandibur Petre Lucian dan Dumitru Marian Costel di Perumahan Citra Garden View nomor 48, Jalan Bung Tomo, Denpasar, pada 5 Juni 2020, Pukul 05.00 Wita.(bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *