PN Denpasar Gelar Lomba Karya Jurnalistik
(Dutabalinews.com),Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, pada bulan Agustus 2020 akan mengadakan lomba karya jurnalistik bertemakan “PN Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia”.
“Lomba hanya diperuntukan bagi wartawan yang berdomisili Bali, baik itu wartawan tetap maupun wartawan freelance,” kata Ketua PN Denpasar Dr. Sobandi, SH., MH, Rabu (12/8) saat media gathering.
Dikatakan, lomba yang digelar tersebut tidak terlepas dari melihat fenomena kondisi Bali di tengah Pandemi Covid-19. Selain itu, Bali juga sudah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dunia.
“Digelarnya lomba karya jurnalistik tentu tidak terlepas dari keinginan PN Denpasar untuk memperkenalkan kepada publik terkait sejauh mana peran pengadilan dalam mencari keadilan,” terangnya.
Diceritakan selama ini peran PN Denpasar sebagai tempat mencari keadilan sudah dirasakan berjalan dengan baik, bahkan dalam rentang waktu dari tahun 2017 hingga pertengahan tahun 2020 telah menjatuhkan vonis terhadap warga negara asing (WNA) yang berperkara di Bali.
“Jika dihitung-hitung ada 10% perkara WNA yang sudah ditangani PN Denpasar, sehingga banyak mendapatkan perhatian dari jurnalis asing untuk ikut meliput langsung. Maka diangkatlah tema PN Denpasar Sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia dalam lomba karya jurnalistik ini,” ucapnya.
Lomba karya jurnalistik sudah diadakan dari tanggal 10 Agustus 2020. Karya jurnalistik bisa dikumpulkan sampai hingga tanggal 26 Agustus 2020, dan untuk penjurian akan dilaksanakan tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2020.
“Selanjutnya pengumuman pemenang akan diumumkan pada tanggal 31 Agustus 2020. Adapun katagori lomba yakni features di media cetak dan online, Lomba foto dan video story,” jelasnya.
Ditambahkan, untuk peserta lomba karya jurnalistik dapat mengirim maksimal 3 karya jurnalistik. Selanjutnya untuk tulisan dalam lomba karya jurnalistik harus minimal 3.000 karakter dengan diisi 2 foto sebagai pendukung.
“Karya jurnalistik akan dinilai langsung oleh juri yang sudah dibentuk oleh PN Denpasar. Untuk juara pertama hadiah Rp 4 juta+piagam, juara kedua Rp 3 juta+piagam, juara ketiga Rp 2 juta+piagam, dan juara harapan pertama Rp 1 juta+piagam,” tambahnya. (sus)