Lagi Tiga Pasien Covid-19 di Bali Meninggal, Total Jadi 68
(Dutabalinews.com),Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, Senin (31/8) mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 129 orang melalui Transmisi Lokal. Sedangkan yang sembuh sebanyak 79 orang, dan 3 pasien terkonfirmasi meninggal dunia.
Secara kumulatif, kasus Terkonfirmasi Positif menjadi 5.207 orang, sembuh 4.434 orang (85,15%), dan pasien neninggal dunia menjadi 68 orang (1,31%).
Sedangkan Kasus Aktif menjadi 705 orang (13,54%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
“Kasus WNI Terkonfirmasi melalui Transmisi Lokal terus meningkat tajam, per hari ini sebanyak 4805 kasus (92,28%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali.
Melihat perkembangan pandemi ini, maka Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 19, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000 bagi perorangan dan Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya. “Mari kita dukung upaya pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dimana saja, kapan saja,” tambah Dewa Indra. (pem)