Kejari Denpasar Terapkan Pelayanan Cepat Untuk Proses Tilang
(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri Denpasar, Bali, terus berupaya memberikan layanan optimal kepada masyarakat dalam proses kepengurusan tilang. Hal ini terlihat, pada Rabu (2/9/20), di Kejari Denpasar sebanyak 1.200 pemohon tilang diberikan pelayanan prima dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kami telah melayani 1.200 tilang yang tetap menerapkan protokol kesehatan dimana kursi telah diatur jaraknya dan ada wastafel dan hand sanitizer untuk cuci tangan,” kata Kasipidum Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi di Denpasar.
Jaksa murah senyum ini menambahkan, bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat oleh Kejari Denpasar yakni dengan memasang tenda dan memperbanyak kursi untuk pengunjung agar tidak kepanasan saat menunggu.
Selain itu, pelayanan prima lainnya yang dilakukan Kejari Denpasar adalah masyarakat datang mengurus tilang tidak membutuhkan waktu yang lama atau hanya menunggu 1 menit.
“Tidak hanya pelayanan tilang cepat, masyarakat juga bisa melakukan proses ini dengan menggunakan aplikasi Gojek maupun dengan drive thru di Kejari Denpasar yang cukup menunggu di dalam mobil dalam proses pengambilan surat tilang;” kata Eka.
Kejari Denpasar juga telah bekerja sama dengan Pemkot Denpasar dengan melayani proses pengurusan tilang di Mall Sewaka Dharma. “Kalau dilihat dari perkara tilang yang kami layani ini, rata-rata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM),” ucap pria asal Gianyar itu.(bro)