Kesembuhan Pasien Covid-19 di Bali Capai 88,86 Persen
(Dutabalinews.com),Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 92 orang melalui Transmisi Lokal. Sedangkan yang sembuh sebanyak 99 orang dan meninggal dunia sebanyak 2 orang.
“Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 10.697 orang, sembuh 9.505 orang (88,86%) dan meninggal dunia 343 orang (3,21%),” ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyampaikan perkembangan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali, Sabtu (17/10) di Denpasar.
Dikatakan kasus aktif per hari ini menjadi 849 orang (7,94%), yang tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan. Besaran denda yang diterapkan adalah Rp.100.000 bagi perorangan dan Rp. 1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.
Dewa Indra yang juga Sekda Bali mengatakan upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas pemerintah. Namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat.
Untuk memutus rantai penularan Covid-19 maka keramaian dalam bentuk tajen disetiap Desa Adat harus dihentikan sementara serta semua bentuk kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dengan tetap menaati Protokol Kesehatan Pencegahan COVID-19.
“Mari kita dukung upaya Pemerintah, dengan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, saling mengingatkan sesama, selalu menjaga diri dan lingkungan agar bisa segera terbebas dari pandemi ini,” jelasnya. (pem)