Tokoh Puri Gerenceng Ngurah Agung Kecewa, Diancam Gugatan Rp1 Triliun Wandhira Minta Maaf

(Dutabalinews.com),Tokoh Puri Gerenceng yang juga kader senior Golkar Bali Anak Agung Ngurah Agung mengaku sangat kecewa mendengar informasi yang menyebutkan Wayan Mariana Wandhira selaku Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) AMERTA langsung meminta maaf kepada Agung Manik Danendra (AMD) terkait gugatan Rp1 triliun.


“Saya selalu tokoh Puri Gerenceng dan juga Kader Golkar merasa kecewa mendengar permintaan maaf tersebut. Apa kapasitasnya hingga berani menuntut kader Golkar Mariyana Wandhira yang notabena juga Ketua DPD Golkar Kota Denpasar,” ujar Ngurah Agung yang juga selaku Ketua Persaudaraan Hindu Muslim Bali (PHMB), Selasa (15/12) di Denpasar.


Mestinya tambah Ngurah Agung, kalaupun ada masalah bisa diselesaikan secara internal, jangan langsung memutuskan begitu saja dengan cara meminta maaf. Di Golkar juga ada tim hukum yang tentu saja bisa memfasilitasi anggotanya bila ada masalah hukum.

“Ini sama dengan merendahkan posisi seorang pemimpin terutamanya pemimpin di Partai Golkar Kota Denpasar,” jelasnya.  Padahal apa yang disampaikan Wayan Mariana Wandira ke publik hanya menyebutkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Denpasar anomali. 
“Jika diamati secara cermat, pendapat tersebut hanyalah sebatas mengkritisi untuk memberi masukan terhadap jalannya proses Pilwali Denpasar agar ke depannya lebih jujur, adil dan menggunakan hak pilih sesuai hati nurani,” ucapnya.
Kemudian Ngurah Agung menyampaikan kalau seandainya ada yang merasa terusik terkait apa yang disampaikan oleh Wandhita di media massa, itu sah-sah saja. Namun kalau menuntut hingga Rp 1 triliun tentu perlu dipertanyakan  kapasitas sebagai apa. 
“Ini yang menjadi pertanyaan besar di intern Partai Golkar, kami selaku Kader Partai Golkar mempertanyakan kapasitas legal standing terkait rencana gugatan tersebut sebab  pernyataan Wandhira tersebut hanyalah sebatas mengkritisi dan memberi masukan terhadap jalannya proses Pilwali Denpasar,” paparnya.
“Kalau langsung melayangkan gugatan, itu kesannya memberikan ancaman buat kami di partai. Apalagi tidak jelas kapasitasnya, sebagai apa di sini,” tambahnya. (sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *