Ekonomi & Bisnis

Menteri Trenggono akan Optimalkan Sektor Budidaya Ikan

(Dutabalinews.com), Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mencetak lebih banyak kelompok budidaya ikan guna  mengoptimalkan Sektor Budidaya Ikan di Indonesia.

“Pengembangan budidaya ikan harus lebih masif karena budidaya itu lebih terkontrol. Kita optimalkan pelatihan untuk para kelompok budidaya bagaimana mereka bisa mengelola dengan standar mutu yang baik. Hal ini tentu bisa meningkatkan hasil ikan budidaya di Indonesia,” terang Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam Rapat Paparan Program Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), kemarin.

Keinginan Menteri Trenggono untuk mendorong budidaya ikan ini tidak lepas dari tujuan KKP dalam meningkatkan pemberdayaan masyarakat agar dapat mandiri dan memajukan perputaran ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Misal budidaya nila, lele, gurame, atau patin. Semua itu secara ekonomi harus dihitung. Dimulai dari perhitungan supply bibit dan supply pakannya, hingga harga pasar ikan agar kita bisa meningkatkan perputaran ekonomi di berbagai wilayah di Indonesia,” tambah Menteri Trenggono saat memberikan arahan.

Dalam paparannya, Sjarief Widjaya selaku Kepala BRSDM KKP menyampaikan bahwa dalam 5 tahun terakhir setidaknya sudah lebih dari 300.000 kelompok telah diberikan pelatihan oleh KKP. Hal ini tentu saja bertujuan untuk mencetak kelompok budidaya ikan yang memiliki sistem mumpuni agar hasil budidaya memiliki kualitas yang baik dan layak dipasarkan.

Sjarief menambahkan bahwa selama ini BRSDM juga telah menjalankan berbagai program budidaya yang inovatif, di antaranya adalah SPEECTRA (Special Area for Conservation and Fish Refugia), yang merupakan model pengelolaan kawasan perikanan lahan rawa guna menyelamatkan ikan endemik di Sumatera Selatan, serta Program Mina Pandu yaitu Budidaya Terpadu Padi Udang Windu dimana budidaya udang windu dilakukan bersama dengan tanaman padi salin. (ist)

Baca Juga :   Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp262 Miliar

Berikan Komentar