Politik

Lagi, 12 Pasien Covid-19 di Bali Meninggal

(Dutabalinews.com),Perkembangan Pandemi Covid-19 di Provinsi Bali per hari ini mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 374 orang (366 orang melalui Transmisi Lokal dan 28 PPDN).

Sedangkan yang sembuh 235 orang dan 12 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 31.347 orang, sembuh 27.657 orang (88,23%), dan meninggal dunia 839 orang (2,68%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 2.851 orang (9,09%),” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Rabu (18/2) di Denpasar.

Dikatakan, mengawali tahun 2021, Gubernur Bali kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Desa/Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09 s/d 22 Februari 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

“Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp. 1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya,” tambah Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Diharapkan dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang semakin masif di tahun 2021 ini. Tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun. (pem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *