Politik

Update Penanggulangan Covid-19 di Bali: Pasien Meninggal Bertambah Delapan, Sembuh 227

(Dutabalinews.com),Pertambahan kasus Covid-19 di Bali hari ini terkonfirmasi sebanyak 100 orang (91 orang melalui Transmisi Lokal dan 9 PPDN). Sedangkan yang sembuh 227 orang, dan 8 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif terkonfirmasi 37.000 orang, sembuh 34.311 orang (92,73%), dan  meninggal dunia 1.025 orang (2,77%).

“Kasus aktif per hari ini menjadi 1.664 orang (4,50%),” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Senin (15/3) di Denpasar.

Dijelaskan SE Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, berlaku mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2021.

“Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat,” jelas Dewa Indra yang juga Sekda Bali.

Dalam Surat Edaran ini terdapat beberapa pengaturan baru yang merupakan perubahan dari Surat Edaran terdahulu (Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2021).

Di antaranya, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M yaitu Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan.

Juga diimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku.(pem)

Baca Juga :   Panglima Hukum Togar Situmorang: Pemberian Amnesti untuk Baiq Nuril Penting dalam Penegakan Keadilan

Berikan Komentar