Eddy Dharma Putra: Antisipasi Travel Bodong, Pintu Masuk Bali Diperketat
(Dutabalinews.com),Ketua DPD Organda Bali Ketut Eddy Dharma Putra sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh Polres Badung dan Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi untuk terus mengadakan pengawasan selama masa arus balik pasca-Lebaran ini. Untuk mengantisipasi kalau ada travel gelap nantinya.
“Kami sangat apresiasi langkah petugas yang sudah bertindak tegas, terutama melakukan pengawasan bagi travel-travel gelap yang masuk melalui Pelabuhan Gilimanuk. Kami harap pintu-pintu masuk ke Bali lainnya juga dipertegas, karena ini sangat merugikan,” katanya, Rabu (19/5).
Lanjutnya, kerugian dimaksud bahwa travel gelap tersebut tidak dijamin oleh Jasa Raharja sehingga jika terjadi lakalantas maka tidak ada yang menanggung. Selain itu, masuknya travel gelap juga dapat merusak harga dan tatanan yang ada karena mereka tidak mengikuti aturan seperti izin dan kir.
“Pergerakan travel-travel ilegal ini banyak melalui jalur tikus, salah satunya lewat Tanah Lot. Maka kalau di daerah Tabanan juga diperketat, itu bagus sekali untuk memberi efek jera,” ujarnya.
Dijelaskan, tak hanya kendaraan tidak memiliki izin melakukan perjalanan, penumpang yang lolos masuk ke Bali tersebut juga tidak melengkapi diri dengan hasil tes Rapid Antigen. Untuk itu diharapkan agar pemeriksaan terhadap penumpang juga diperketat.
“Jangan hanya kendaraan legal saja yang diperiksa, justru yang ilegal juga harus diperiksa. Ini untuk memberikan efek jera bagi kendaraan ilegal tersebut, kalau cuma ditilang ya pasti dibayar oleh pemiliknya,” jelasnya.
Ditambahkan, sebagaimana diketahui jajaran Satlantas Polres Badung telah melakukan kegiatan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) untuk travel dan bus pariwisata yang melakukan perjalanan dari Pasuruan Jawa Timur menuju Bali.
Dimana sebagian penumpangnya tidak mempunyai hasil Rapid Antigen serta kendaraan yang digunakan tidak mempunyai izin melakukan perjalanan dari daerah asal sehingga dilakukan tindakan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan travel bodong tersebut dan bus pariwisata. Saat ini barang bukti sudah dipasangi garis polisi.
Sementara itu berdasarkan laporan Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Mengwi telah melakukan kegiatan pemeriksaan pengendalian transportasi dalam rangka penanggulangan Covid-19 masa pasca Idul Fitri 1442 H di lingkungan Terminal Tipe A Mengwi. “Untuk saat ini sudah ada 4 unit mobil travel dan 1 bus pariwisata yang sudah diamankan karena tidak melengkapi surat- surat izin,” tambahnya. (sus)