Politik

Lengkapi BB Dumas, Ketua MKKBN Kembali Datangi Polda Bali

(Dutabalinews.com),Perkumpulan Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (PMKKBN) kembali mendatangi Polda Bali untuk melengkapi barang bukti (BB) pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor Registrasi Dumas/303/V/2021/SPKT Polda Bali tanggal 13 Mei 2021.

Dumas oleh Ketua MKKBN isinya melaporkan Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet atas dugaan tindakan pidana pemberian keterangan data palsu pada akta otentik, pemaksaan kehendak, dan mengganggu ketenangan.

Laporan barang bukti itu dengan Surat Tanda Penerimaan Nomor : STP/37/VI/202/Ditreskrimum diterima Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali Kompol I Wayan Sidin dan Kompol Cok Gede Mustika dengan pelapor I Ketut Nurasa selaku Ketua Perkumpulan MKKBN di Denpasar, Senin (7/6). “Kami baru saja serahkan barang bukti baru kepada Kepolisian, mekanisme kami sarankan kepada penegak hukum,” ujar Nurasa.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menanggapi pihak-pihak yang tidak memberikan solusi, apalagi yang menimbulkan keributan yang lebih parah lagi dan memicu keributan dan konflik horizontal yang dapat merusak citra pariwisata Bali yang selama ini sudah dikenal rukun dan damai oleh dunia.

Bahwa dirinya sebagai Rakyat Bali dan Rakyat Indonesia yang tergabung dalam wadah PMKKBN, tidak ada kepentingan untuk terkenal, untuk kekuasaan, untuk uang, untuk jabatan, apalagi merugikan orang.

Pihaknya murni ingin bermusyawarah untuk mencapai perdamaian sesuai norma – norma dalam Agama Hindu Menyama Braya, Vasu Daiwa Kutum Bakam, Welas Asih, Paras Paros, Segilik Seguluk Selulung Sebaya Anteka, Ahimsa Param Dhama, dalam perdamaian menuju Kedamaian/Santhi, menuju “Moksatham Jagatdithaya Ya Ca Itu Dharma”.

Sebelum mendatangi Polda Bali, pihaknya melakukan perlawanan terhadap pengaduan yang disampaikan oleh Tim Hukum Gerakan Kearifan Hindu se-Nusantara (GKHN) ke Pengadilan Tinggi Bali.

Surat perlawanan tersebut diterima oleh Humas Pengadilan Tinggi Denpasar Nyoman Sumaneja,SH M.Hum. dan ditembuskan juga kepada Ketua PHDI Pusat, Ketua PHDI Provinsi Se-Indonesia dan Ketua MDA Prov. Bali.

Bahkan PMKKBN juga telah melayangkan surat resmi kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Adi Wiryatama untuk memohon klarifikasi dan audit dana APBD ataupun APBN yang dihibahkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Bali.

Dengan Surat No.09/MKKBN/V/2021 itu, juga ditembuskan ke Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Kejaksaan Provinsi Bali, Sekda Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali, Biro Hukum Provinsi Bali sampai Bupati dan Wali Kota se-Bali hingga jajarannya.

Sebagaimana diketahui pada tanggal 3 Juni, Tim Hukum GKHN I Nengah Yasa Adi Susanto, SH., MH., dan A.A Ngurah Mayun Wahyudi, SH., mendatangi PT Denpasar terkait Nurasa yang mantan narapidana saat ini menjadi seorang advokat. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *