Hari Pertama Jalur Zonasi, Peserta Mendaftar di Sekolah Negeri Membeludak
(Dutabalinews.com),Pilihan orangtua siswa untuk bisa menyekolahkan anaknya didik di sekolah negeri masih tinggi. Itu dikarenakan sekolah negeri masih menjadi favorit. Contohnya saja di SMA Negeri 5 Denpasar jadi incaran calon peserta didik baru sejak dibuka jalur zonasi.
Pada hari pertama dibuka PPDB jalur zonasi pesertanya membeludak, ada 629 calon siswa baru yang mendaftar. Dan ini membuat panitia PPDB sekolah setempat harus bekerja ekstra keras hingga malam hari untuk memverifikasi data-data calon siswa baru.
Kepala SMA Negeri 5 Denpasar Dra. Cok Istri Mirah Kusuma Widiawati, M.Sos. melihat kondisi sekolah yang baru dipimpinnya bisa menjadi sekolah favorit, tentu ditanggapi dengan rasa gembira. Namun dibalik kegembiraan tersebut mulai harus berpikir tentang penambahan rombongan belajar (rombel), sebab di SMA Negeri 5 Denpasar hanya kapasitasnya 9 rombel saja.
“Saya ingin semua bisa tertampung, namun mau bagaimana lagi kami hanya bisa menampung 9 rombel. Itupun dengan catatan setiap rombel sesuai juknis diisi 36 atau maksimal 40 siswa,” terangnya, Selasa(22/6).
Lanjutnya, untuk diketahui kalau sebelum penerimaan jalur zonasi dibuka sejak Senin (21 Juni 2021) SMA Negeri 5 Denpasar telah menerima siswa dari jalur Prestasi, Afirmasi dan Inklusi. Khusus untuk jalur Inklusi (Berkebutuhan khusus) SMA Negeri 5 Denpasar menerima 2 orang calon siswa.
“Ketika itu saya sendiri yang mewawancarai yang bersangkutan secara detail. Dimana calon siswa yang bersangkutan sudah siap mental dan psikologisnya untuk masuk ke sekolah kita. Saya jadi terharu ketika mendengar kesiapannya kalau nantinya dibully teman sekelasnya,” ucapnya.
Cok Mirah menambahkan, untuk jalur zonasi yang telah disesuaikan dengan aturan dalam pelaksanaan PPDB, pihak sekolah akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah Kabupaten/Kota yang sama dengan sekolah asal minimal 1 tahun berdomisili di wilayah itu.
“Kalau KK baru tentu tidak bisa diterima. Selain itu, pedoman lain domisili peserta didik harus dekat dengan lingkungan sekolah tersebut. Itu sudah menjadi salah satu syarat agar bisa diterima di SMA Negeri 5 Denpasar,” tambahnya. (sus)