Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi Kredit Fiktif di LPD Serangan
(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri (Kejari) Depasar diam-diam melakukan pengumpulan data dan bukti terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Serangan.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Denpasar Yuliana Sagala kepada wartawan membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus di LPD Desa Adat Serangan ini.
“Tim kami sedang mengumpulkan data tekait dugaan korupsi di LPD Desa Adat Serangan ini,” kata Yuliana Sagala belum lama ini. Hal ini juga dipertegas Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi.
Pejabat asal Buleleng ini mengatakan, tim sedang melakukan penelusuran dan pengumpulan data. ”Dugaan korupsi ini dilaporkan oleh warga, dan saat ini tim kami sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan di lapangan,” ujarnya menambahkan.
Dintanya apakah sudah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum (PMH), Kasi Intel menjawab belum ada. “Belum kami temukan PMH karena selama ini kan baru pengumpulan data,” tegasnya.
Sementara itu menurut sumber yang tidak mau menyebutkan namanya, kasus dugaan korpusi di LPD Desa Adat Serangan ini diduga karena adanya kredit fiktif dan pinjaman yang tidak melalui prosedur dan tanpa jaminan. Soal ini, Kasi Intel juga menjawab belum tahu. (ist)
