​Pasca-Pengumuman PPDB, BMPS Bali Temui Ombudsman

(Dutabalinews.com), Pascapengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMA, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali dipimpin ketuanya Ngurah Ambara Putra melakukan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Bali, Rabu (6/7/2022). Rombongan diterima Kepala Ombudsman Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti.

Dalam pertemuan yang dihadiri pula Pengawas BMPS Bali Chandra Jaya dan Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar Anak Agung Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda mengemuka masalah rombel, zonasi, siswa miskin, sekolah swasta yang banyak tutup selain PPDB itu sendiri.

Ngurah Ambara dalam pertemuan itu berharap agar  pengumuman yang sudah dilakukan pada Senin (4/7) lalu sudah final dan tidak ada pintu dibukanya siswa-siswa baru untuk di negeri. Ambara mengungkapkan hal itu karena khawatir berdasarkan pengalaman sebelumnya, diduga masih terjadi siswa-siswa diselipkan masuk.

Terkait daya tampung SMA, menurut Ambara masih kelebihan bangku. “Dari 66.000 tamatan SMP di Bali, tersedia kapasitas 85.000 bangku untuk melanjutkan SMA. Jadi sebenarnya sudah melebihi,” jelasnya. Karena itu ia menyarankan agar tidak perlu ada penambahan sekolah (negeri) baru.

Sebaiknya diberdayakan sekolah swasta yang ada. Hal itu juga untuk mencegah makin bertambahnya sekolah swasta yang bangkrut alias gulung tikar karena tidak dapat siswa. Ambara juga menyoroti rombel yang ada dimana melebihi ketentuan yakni 36 siswa per kelasnya.

Pengawas  BMPS Bali Chandra Jaya berharap ombudsman bisa mengoreksi kebijakan-kebijakan di dunia pendidikan tersebut, terutama menyangkut  kebijakan yang kurang tepat. “Jangan pemerintah menciptakan persaingan sekolah dengan sekolah yang dikelola masyarakat (swasta, Red),” lanjutnya.

Kebijakan jalur zonasi juga perlu dikaji kembali dalam rangka peningkatan kualitas. “Jadi pendidikan itu tak bisa dipukul rata begitu saja, perlu ada seleksi dan peningkatan agar kualitas bisa lebih meningkat,” tambahnya. Ia justru lebih menekankan pentingnya perhatian bagi siswa miskin agar anak-anak ini bisa sekolah sebagai yang diamanatkan dalam undang-undang.

Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas) Denpasar, Anak Agung Ngurah Eddy Supriyadinata Gorda mengatakan kebijakan pendidikan sudah bagus. Yang penting regulasi yang ada dijalankan dengan baik.

Baca Juga :   ​Seri Pamungkas, Astra Honda Racing School Mantapkan Bekal 16 Pebalap Belia

Kepala Ombudsman Sri Widhiyanti mengatakan bahwa lembaga ini tiap tahun selalu memfasilitasi pengaduan masyarakat. Pihaknya juga melakukan monitoring perkembangan di lapangan.

“Kami juga membuka Posko pengaduan menyerap partisipasi masyarakat jika punya masalah melaporkan. Namun kami juga mendorong sekolah dan dinas terkait juga menyediakan posko pengaduan,” ujar Sri Widhiyanti seraya menambahkan pihaknya tidak tinggal diam terkait pelaksanaan PPDB sebagaimana yang diharapkan BMPS. (sus)

Mungkin Anda Menyukai

Berikan Komentar