Guru Besar FH Unud Jadi Narasumber Seminar Kejaksaaan Tinggi Bali “Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkotika”

Seminar tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Teguh Subroto, SH., MH. yang menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakan seminar selain untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman, juga mengulas permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat mengenai restorative justice dan rehabilitasi narkotika.

Isu-isu hukum tersebut diulas dengan menarik oleh narasumber yang merupakan akademisi FH Unud di bidang hukum pidana, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Mertha, SH., M.Hum, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS dan Dr. Gde Made Swardhana, SH., MH.

(sumber: www.unud.ac.id)

Baca Juga :   Peresmian BI Corner di IHDN dan UNHI, Upaya Tumbuhkan Minat Baca dan Tingkatkan Pemahaman tentang Kebanksentralan

Mungkin Anda Menyukai

Berikan Komentar