​AXA Mandiri Bayar Klaim Tiga Polis Senilai Rp 722,47 untuk Nasabah di Denpasar

(Dutabalinews.com),PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri), kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan manfaat asuransi jiwa kepada ahli waris nasabah. Kali ini AXA Mandiri menyerahkan pembayaran klaim sebesar Rp 722,47 juta, kepada ahli waris, Jumat 28 Oktober 2022, di Denpasar.

Penyerahan klaim meninggal dunia secara simbolis dilakukan Direktur PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) Joshua Rudi Nugraha didampingi RCEO Regional 11 Bank Mandiri Winardi Legowo bersama jajaran. Pembayaran klaim asuransi ini, diterima langsung oleh adik nasabah AXA Mandiri Made Krisna Wijaya didampingi orangtuanya I Nyoman Sukadana.

Adapun total pembayaran klaim sebesar Rp 722,47 juta ini, untuk tiga polis yaitu Asuransi Solusi Perlindungan Sejahtera, Mandiri Perlindungan Sejahtera dan Mandiri Hospitalife Saving.

Hingga kuartal kedua 2022, AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 5,87 triliun kepada nasabah dan melayani lebih dari 4 juta masyarakat di seluruh Indonesia. AXA Mandiri terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada nasabah termasuk melalui transformasi digital dalam bisnis proteksi dan kesehatan di antara dengan meluncurkan Emma, layanan asuransi dan kesehatan digital menyeluruh yang dapat diakses melalui satu pintu pada akhir tahun lalu. (ist)




Baca Juga :  Luncurkan BINTANG Arak Jeruk & Madu, BINTANG Rayakan Kolaborasi Legendaris Dengan Ikon Pulau Dewata!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *