Rakorda BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali
(Dutabalinews.com),Pada tahun 2023, BAN PAUD dan PNF memasuki tahapan yang sangat penting dalam rangka pelaksanaan akreditasi satuan PAUD dan PKBM. Akreditasi pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan dengan target sasaran satuan pendidikan yang terbagi dalam dua kategori, yakni compulsory dan voluntary. Demikian disampaikan Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali Ida Bagus Gede Asmara Putra saat membuka Rakorda.
Perlu adanya strategi agar pelaksanaan program akreditasi dan penjaminan mutu satuan PAUD dan PKBM berjalan dengan baik, salah satunya melakukan Rapat Koordinasi seperti saat ini dengan berbagai pihak di masing-masing Kabupaten/Kota dan Organisasi Mitra dalam rangka mengelola kegiatan-kegiatan akreditasi dan mengendalikannya agar program akreditasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan sinkron.
Rakorda tahap 1 BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali dimaksudkan untuk menyampaikan perubahan strategi dan rencana pelaksanaan kegiatan kepada pihak-pihak terkait. Sehingga Rakorda ini menjadi ajang simakrama untuk mensinergikan pelaksanaan akreditasi di Provinsi Bali.
Adapun peserta Rakorda Tahap 1 Tahun 2023 adalah Kabid PAUD dan Operator Dapodik Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, Kasi Kemenag dan Operator Emis Kabupaten Kota serta Organisasi Mitra Provinsi Bali (IPI, FK. PKBM, Forum Tutor Pendidikan Kesetaraan Nasional, Forum SKB, IGTKI, Himpaudi, IGRA, dan Ikatan Guru Pratama Widya Pasraman) serta dihadiri oleh Pejabat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali, dan Pejabat Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Bali.
Kegiatan ini untuk membangun kerjasama agar menghasilkan berbagai rancangan dan komitmen dalam meningkatkan capaian dan mutu layanan akreditasi serta penjaminan mutu lainnya bagi satuan PAUD dan PNF di Provinsi Bali.
Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali Ida Bagus Gede Asmara Putra, SE. menyampaikan kebijakan dan sasaran akreditasi BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali tahun 2023 sebanyak 400 satuan pendidikan. Sasaran tersebut terbagi menjadi 2 (dua) kelompok atau kategori, pertama satuan Pendidikan yang masuk kedalam compulsory dengan jumlah 116 satuan dan kedua, satuan pendidikan yang masuk dalam kelompok voluntary dengan jumlah 284 satuan yang tersebar di Kabupaten Kota Provinsi Bali.
Sasaran compulsory adalah satuan yang telah ditetapkan menjadi sampel acak oleh Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP). Sasaran voluntary adalah satuan yang secara sukarela mendaftarkan diri di Sispena sebagai calon peserta akreditasi.
Penyesuaian dan pembaruan kebijakan serta sasaran BAN PAUD dan PNF perlu kita fahami dan tindaklanjuti bersama seluruh Anggota BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali beserta stakeholder yang terkait, sehingga pelaksanaan akreditasi tahun 2023 dapat terlaksana dan tercapai sebagaimana mestinya.
Sasaran compulsory, Satuan didorong untuk mengisi PPA oleh Dinas Kab/Kota. Sasaran voluntary didorong untuk mengisi PPA melalui proses sosialiasi oleh BAN PAUD dan PNF Provinsi. Mekanisme pelaksanaan akreditasi pada sampel compulsory dan voluntary sama. Seluruh sampel acak wajib melakukan pemutakhiran data dalam DAPODIK.
“Selanjutnya kebijakan pemerintah juga menegaskan bahwa Proporsi satuan PAUD terakreditasi B sudah menjadi salah satu indikator prioritas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan dikuatkan melalui Perencanaan Berbasis Data (PBD) Daerah,” imbuh Ajik Gus panggilan akrab Ketua.
Harapan BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali melalui Rakorda tahap 1 tahun 2023 ini menjadi dasar kita untuk bersama-sama mengambil keputusan tentang kesiapan kita mengajukan satuan pendidikan yang ada di kabupaten kota untuk diakreditasi. (ist)