Pendidikan & Olahraga

Universitas Udayana Kembali Kukuhkan Delapan Guru Besar Tetap

Kedelapan Guru Besar yang dikukuhkan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Nyoman Gunantara, ST.,MT. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Teknik Telekomunikasi di Fakultas Teknik)
  2. Prof. Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H.,M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum di Fakultas Hukum)
  3. (Alm) Prof. Dr. Dra. Meitini Wahyuni Proborini, M.Sc.,St. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Mikologi/Biologi di Fakultas MIPA)
  4. Prof. Dr. Eng. Ir. Made Sucipta, ST.,MT.,IPM. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Termo-fluida Sistem Energi dan Materia di Fakultas Teknik)
  5. Prof. Dr. Ir. I Dewa Putu Oka Suardi, M.Si. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Penyuluhan Pertanian di Fakultas Pertanian)
  6. Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sukarini, M.Hum. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Linguistik/Semiotik di Fakultas Ilmu Budaya)
  7. Prof. Dra. Ni Luh Watiniasih, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Ekologi di Fakultas MIPA)
  8. Prof. Ir. Made Pharmawati, M.Sc.,Ph.D. (Guru Besar dalam bidang Ilmu Genetika di Fakultas MIPA)

Rektor Unud, Prof. I Nyoman Gde Antara, menyatakan kebanggaan dan apresiasinya karena Unud berhasil mengukuhkan 8 orang Guru Besar Tetap. Dengan adanya pengukuhan ini, Unud memiliki penambahan Sumber Daya Manusia yang memiliki kapasitas keilmuan yang teruji. Hal ini akan semakin mengakui keberadaan Unud di masyarakat dan berdampak positif pada peningkatan kualitas serta mendorong Unud mencapai cita-cita sebagai World Class University.

Prof. Antara juga menyatakan bahwa Unud saat ini telah memiliki total 199 orang Guru Besar, dan diyakini angka ini akan terus bertambah di masa depan. Dengan jumlah tenaga pendidik yang dimiliki Unud saat ini, termasuk dosen tetap BLU, dosen kontrak, lektor kepala, lektor, asisten ahli, dan tenaga pengajar, Unud memiliki potensi besar untuk menambah jumlah Guru Besar. Semoga pengukuhan Guru Besar ini juga menginspirasi para akademisi lainnya untuk segera menjadi Guru Besar.

Dengan pengukuhan ini, presentase Guru Besar yang dimiliki oleh Unud pada tahun 2023 mencapai 15 persen, melampaui target minimal 10 persen yang ditetapkan oleh Kementerian. Dengan adanya Guru Besar baru dan Guru Besar yang akan memasuki masa pensiun, Unud terus mendukung dan mendorong para lektor dan lektor kepala yang telah memiliki gelar doktor untuk menjadi Guru Besar. Semakin banyak Guru Besar yang dikukuhkan menunjukkan keunggulan dan keahlian Unud serta memperkuat posisi Unud sebagai universitas yang mampu mencetak calon-calon pemimpin masa depan.

Rektor juga menekankan bahwa dengan peningkatan jumlah Sumber Daya Manusia yang unggul, Unud dapat bersaing baik di tingkat nasional maupun internasional. Sekretaris Forum Guru Besar Unud, Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, MS, menyampaikan ucapan selamat kepada Guru Besar yang telah dikukuhkan dan menekankan pentingnya peran mereka dalam transformasi Unud menuju internasionalisasi.

Para Guru Besar diharapkan terus berkarya, profesional, dan menjadi teladan dalam menghadapi tantangan saat ini. Selain mengacu pada standar nasional dan standar Unud, para Guru Besar juga memiliki tanggung jawab dalam mempersiapkan Unud untuk menghadapi persoalan internasionalisasi. Pengakuan internasional terhadap Unud dapat dilihat dari capaian pendidikan institusi, termasuk kurikulum berbasis outcome dan proses pembelajaran yang berbasis outcome serta evaluasi berbasis outcome.

Dengan semakin banyaknya Guru Besar yang dikukuhkan, Unud memiliki potensi besar untuk menjadi universitas yang semakin diakui secara internasional. Penambahan jumlah pakar ini juga akan semakin memperkuat Unud dalam menyiapkan generasi penerus yang berkualitas melalui proses pendidikan yang berkualitas dan pendidik yang handal.

sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita5651-Universitas-Udayana-Kembali-Kukuhkan-Delapan-Guru-Besar-Tetap.html

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *