BRI Siapkan “Online Banking System” Retribusi bagi Wisman ke Bali
(Dutabalinews.com),BRI Regional Office Denpasar melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali terkait tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali.
Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan oleh Regional CEO BRI Denpasar Recky Plangiten dengan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha pada Senin (4/9/2023).
Recky Plangiten menyatakan BRI siap mendukung Pemerintah Provinsi Bali dalam penerimaan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berwisata ke Bali. “Kami telah menyiapkan online banking system yang terintegrasi dengan Love Bali dan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar. Nantinya setiap wisatawan yang datang ke Bali akan dipungut retribusi sebesar Rp150.000,” ujarnya.
Secara teknis, lanjut dia, tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali. Pembayaran retribusi wisatawan asing ini dapat diakses pada Website atau Mobile App Love Bali, maupun pembayaran secara langsung pada counter yang telah disediakan di Bandara Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Apabila proses pembayaran telah berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification). Bukti pembayaran tersebut bisa di scan oleh wisatawan untuk dapat melewati pintu otomatis di Bandara Kedatangan Internasional,” ucap Recky.
Dengan adanya retribusi wisatawan asing ini, diharapkan dapat melindungi kebudayaan, lingkungan alam, serta pembangunan infrastruktur Bali yang nantinya dapat meningkatkan perekonomian Bali secara keseluruhan. (ist)