Optimalkan Penanganan Sampah di Bali, PJ. Gubernur Bali Gelar Rapat Pembahasan Strategi Kabupaten/Kota untuk TPS3R/TPST
Dalam kesempatan tersebut, rapat dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Dr. Nani Hendiarti, Prof. Mari Elka Pangestu, Wali Kota Denpasar I.G.N Jaya Negara, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa serta undangan terkait lainnya.
Di hadapan para peserta rapat, PJ. Mahendra Jaya mengatakan bahwa hambatan kurang optimalnya TPS3R/ TPST dalam menangani sampah dari Badung dan Denpasar harus segera diselesaikan, mengingat permasalahan sampah sudah menjadi perhatian serius Bapak Presiden sejak sebelum G20, dan sampai saat ini pengelolaannya belum optimal. Untuk itu, Mahendra berharap rapat kali ini bisa memberikan solusi terkait hambatan yang ditemui termasuk evaluasi dari kinerja Bali CMPP selaku pengelola yang sebelumnya sudah diberikan deadline sampai akhir tahun 2023.
Mahendra mengatakan, jika Ketiga TPST di Denpasar (TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura) dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya sudah teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung. Namun faktanya TPST Kesiman yang ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton. “Jangan diberi janji terus, kasihan ini Pemkot Denpasar pontang panting dan terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” kata Pj Gubernur kepada staff Bali CMPP yang dalam kesempatan tersebut General Manager dari Bali CMPP tidak turut hadir.
Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali menurut Mahendra harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir. “Jadi bagaimana kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar ini. Orang datang ke Bali ‘kan ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah yang menumpuk,” katanya lagi.
Disamping itu, Wakil Bupati Badung juga mengatakan bahwa Badung saat ini masih memiliki permasalahan sampah dimana timbulan sampah di Badung sebanyak 534,8 ton per hari, pengelolaannya sudah disalurkan ke TPS3R yang ada di 33 Desa/Kelurahan di Badung, namun masih ada beberapa ton yang masih menjadi PR. Untuk itu, ia berharap 3 TPST ini bisa dikelola dengan maksimal dan bisa memberikan angin segar bagi Badung dan Denpasar.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves Dr. Nani Hendiarti, mengatakan bahwa secepatnya Pemda harus duduk bersama memastikan kesanggupan Bali CMPP. “Jika mereka tidak sanggup dengan pengelolaan di 3 TPST ini maka bisa difokuskan untuk satu TPST saja. Atau jika tidak bisa sama sekali maka diambil tindakan tegas seperti diputus kontrak. Selanjutnya akan ada beberapa cara lagi jika sudah disepakati bersama hasil dari pertemuan dengan CMPP,” pungkasnya.