Ekonomi & Bisnis

Saling Peduli Terhadap Lingkungan: DPD RI Perwakilan Bali Menerima Aspirasi organisasi Nirlaba Eko Enzime Nusantara

(Dutabalinews.com), Anggota DPD RI Perwakilan Bali Gede Ngurah Ambara Putra, SH kembali menerima aspirasi dari organisasi Nirlaba bernama Eko Enzime Nusantara di Kantor DPD Bali, Selasa (23/7/2024).

Ngurah Ambara Putra mengatakan organisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat saling peduli dan berbagi terhadap lingkungan dan bumi kita.

Dimana organisasi ini telah dibentuk sejak tahun 2019 dengan visi mulia untuk mewujudkan bumi kembali indah dan lestari demi kelangsungan hidup umat manusia dan seluruh makhluk hidup.

“Salah satu misi utama Eko Enzime Nusantara adalah mensosialisasikan eco enzim ke berbagai lapisan masyarakat,” kata Ngurah Ambara Putra sesuai apa yang disampaikan oleh tim organisasi
Nirlaba bernama Eko Enzime Nusantara.

Sembari menyampaikan organisasi ini juga berupaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola alam dan sampah organik, khususnya dalam lingkup penggunaan eco enzim.

Dalam pertemuan tersebut, EKO ENZIME NUSANTARA menyampaikan harapannya kepada pemerintah, yaitu pertama, memasyarakatkan penggunaan eco enzim di kalangan masyarakat secara luas.

Kedua, mengajak tempat-tempat usaha yang menghasilkan sampah organik, seperti hotel, restoran, supermarket, dan usaha lainnya, untuk membuat keputusan bijak dengan mengubah sampah organik tersebut menjadi eco enzim, bukan hanya dibuang begitu saja.

“Langkah ini diharapkan juga dapat menjadi bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari usaha-usaha tersebut,” ucapnya.

Ngurah Ambara Putra juga menjelaskan dengan demi tersebarnya eco enzim dan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah organik, diharapkan bumi kita dapat kembali indah dan lestari, memperhatikan keberlangsungan hidup umat manusia dan seluruh mahluk hidup.

Sebagai anggota DPD RI yang dapat dilakukan antara lain pertama, mendorong regulasi dan kebijakan: Anggota DPD RI dapat mengusulkan pembentukan atau perubahan regulasi dan kebijakan yang mendukung penggunaan eco enzim di berbagai sektor masyarakat.

Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan advokasi dalam forum DPD RI untuk merumuskan kebijakan yang memasyarakatkan penggunaan eco enzim.

Kedua, memperjuangkan anggaran dukungan: Anggota DPD RI dapat memperjuangkan alokasi anggaran untuk program-program pendidikan dan sosialisasi mengenai eco enzim, serta untuk mendukung inisiatif pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan eco enzim secara luas.

Baca Juga :   DTIK Fest 2024: Merayakan Kolaborasi dan Inovasi Teknologi di Kota Denpasar

Ketiga, membangun kerjasama dengan instansi terkait: Anggota DPD RI dapat memfasilitasi pertemuan antara pengurus EKO ENZIME NUSANTARA dengan instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup daerah, serta pemangku kepentingan lainnya, untuk mencapai kerjasama dalam memasyarakatkan penggunaan eco enzim.

Keempat, mendukung program CSR perusahaan: menyampaikan aspirasi ini kepada gunernur dan bupati agar untuk mengalokasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) mereka dalam menghasilkan eco enzim dari sampah organik yang dihasilkan.

“Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sampah organik dengan cara yang lebih berkelanjutan,” pungkasnya. SUS

Berikan Komentar