Rakerda BPD Abujapi Bali 2024 Bahas Legalitas Anggota dan Standarisasi Fee Manajemen

(Dutabalinews.com), Rapat Kerja Daerah Badan Pengurus Daerah (Rakerda BPD) Bali digelar Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (Abujapi) Bali di Hotel Four Star, Denpasar, Sabtu (12/10/2024).
Tema yang diambil dalam Rakerda Abujapi Bali yakni ”Sinergitas BUJP di Bawah Naungan Abujapi dan Polri untuk Membangun Satpam Berkompeten dan Sejahtera dalam Mewujudkan Indonesia Emas”.

Ketua Panitia Rakerda BPD Abujapi Bali, Putu Gede Indra, S.H., mengatakan Rakerda BPD Abujapi Bali membahas sekaligus berdiskusi visi misi, Kartu Tanda Anggota (KTA), soal manajemen fee, penyesuaian seragam, dan keputusan lainnya untuk kemajuan anggota.

Pengurus Abujapi Bali supaya membawa program dan anggotanya lebih baik lagi. Karena di era sekarang perhatian terhadap anggota sangat penting. ”Mari kita mendukung penuh pengurus yang baru untuk menjalankan program-program baru kedepan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya Rakerda ini,” ujar Putu Indra yang juga Direktur TUK Asta Learning Centertu.

Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Abujapi Bali Dewa Putu Suyasa,S.Pd., mengatakan Rakerda BPD Abujapi Bali 2024 dilaksanakan sebagai wujud keseriusan memajukan Abujapi Bali. Kedepan bisnis Satpam dinilai semakin berat dirasakan terutama menyangkut fee manajemen.

”Kelompok Kerja (Pojka) salah satunya menyangkut standarisasi fee. Kedua, alur kepengurusan izin KTA, hingga perusahaan atau asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang tidak jelas izinnya. Sekarang anggota Abujapi Bali ada 147 yang tercatat di sistem, baik BUJP perluasan dan BUJP lokal di Bali,’’ katanya.

Dewa Suyasa menjelaskan sat ini tercatat BUJP yang aktif ada 39, sisanya itu ke mana? ”Ke depan kami akan membuka diri terhadap BUJP untuk menyikapi persoalan tersebut,” ujarnya diamini Sekjen Abujabi/Direktur LSP Satpam Abujapi Anak Agung Gede Suryawisesa Karang.

Dewa Suyasa menjampaikan lewat Rakerda 2024, ada dibahas standarisasi fee manajemen. Termasuk soal temuan BUJP bodong dipersilahkan diungkapkan lewat grup Abujapi, yang mana akan diberikan teguran, termasuk menyangkut KTA, dan perizinannya.

Belakangan baru dua BUJP bodong ditemukan. ”Standarisasi manajemen fee memang ada main sikut-sikutan. Bahkan bisa sampai 0 persen. Ke depan akan ada standarisasi fee dari pusat, mencapai 10%. Kadangkala juga masalah seragam Satpam akan dikoordinasikan lagi. Lewat Rakerda ini kita membuka diri, kalau ada pelanggaran BUJP bodong akan ditegur sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :   Jembrana Susul Denpasar dan Badung Terapkan Elektronifikasi Pembayaran Retribusi Pasar

H. Novembriono selaku Wakil Ketua Umum 2 BPP Abujapi menambahkan minimal setahun sekali dilakukan Rakerda, dan kali ini temanya sesuai pusat untuk Indonesia Maju. ”Saya berharap semuanya dapat berjalan sesuai AD/ART. Banyak program Abujapi sedang berjalan, termasuk bantuan untuk Musda akan dibantu pusat. Tinggal mengajukan, dan pencairan dananya setelah Musda digelar. Potensi BPD Abujapi Bali menjadi favorit ke depan,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Binmas Polda Bali Kombes Pol. Arsdo Ever P. Simatupang, S.IK., S,H., menerangkan Rakerda BPD Abujapi sangat baik digelar untuk mengetahui masalah di tingkat bawah, termasuk solusi baru demi kemajuan organisasi dan anggotanya.

”Setiap peluang harus diperbaiki agar menemukan solusi dan perbaikan lewat hasil evaluasi. Selamat mengikuti Rakerda Abujapi 2024, dan menghasilkan program kerja yang baik mendatang. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan petunjuk dan kesuksesan untuk kita semua,” katanya. (ist)

Berikan Komentar