Dorong Inovasi, Unud Wajibkan Calon Guru Besar Cari Dana Riset di Luar Kampus
(Dutabalinews.com), Dosen-dosen Universitas Udayana (Unud) yang berstatus lektor kepala atau calon guru besar tidak berburu di kebun binatang. Calon guru besar harus berkompetisi mendapatkan dana-dana penelitian di luar kampus, bukan lagi dana penelitian yang dikelola Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unud.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Rektor I Unud Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P., IPU saat membuka Simposium Nasional 2024 di The Patra Bali Resort & Villas, Selasa (29/10). Wakil Rektor bidang akademik ini menjelaskan pemenang hibah riset memanfaatkan dana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang dikelola LPPM Unud dalam berbagai skim penelitian tidak dapat digunakan sebagai persyaratan mengajukan kenaikan pangkat fungsional menuju guru besar. “Jadi calon-calon guru besar meningkatkan kemampuan meneliti memenangkan hibah penelitian diluar PNBP baik di tingkat daerah dan nasional,” jelasnya.
Ditambahkan, Unud sebagai lembaga Pendidikan tinggi selalu berupaya memfasilitasi peningkatan kuantitas dan kualitas riset. “Kami berupaya menyiapkan sarana prasarana ekosistem penelitian yang bermutu dan terintegrasi sehingga para dosen Unud mampu melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat yang relevan, inovatif dan produktif mengatasi permasalahan pembangunan di Bali dan Indonesia pada umumnya,” tegas Guru Besar FP Unud itu.
Sementara itu Ketua LPPM Unud Prof. Dr. drh. I Nyoman Suarsana, M.Si. menjelaskan civitas akademika Unud memang didorong menjadi insan kreatif dan inovatif. “Spesies yang bisa bertahan hidup bukan semata yang terkuat dan pintar namun yang paling responsif atau inovatif terhadap perubahan” tutur Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan itu filosofis. Ditambahkan, pihak LPPM mendukung kebijakan pimpinan Unud untuk mendorong peningkatan kualitas dosen-dosen melalui perubahan persyaratan mengajukan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk skim Penelitian Unggulan Program Studi (PUPS) hanya dapat diajukan oleh dosen dengan gelar akademis S2, sedangkan para doktor dan guru besar tidak diijinkan lagi. Untuk para doktor, katanya, boleh mengajukan skim Penelitian Unggulan Udayana (PUU), sedangkan guru besar difasilitasi penelitian group riset.
Prof. Suarsana menambahkan LPPM Unud pada tahun 2024 menyalurkan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat ke kalangan dosen cukup tinggi. Dana penelitian PNBP sebesar Rp. 40,2 M, dana penelitian Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) senilai Rp. 4,5 M, dan dana penelitian kerjasama Rp. 4,5 M. “Hal yang sangat menggembirakan luaran dari hasil penelitian dan pengabdian yang dipublikasikan pada level internasional meningkat pesat. Hingga 30 September 2024, jumlah artikel yang dipublikasikan sebanyak 503 artikel, 302 artikel dengan penulis utama dosen Unud dan 201 penulis berikutnya,” jelas Prof. Suarsana. Ditambahkan, dari jumlah publikasi ilmiah 503 buah, 72,8% (366 buah) diantaranya publikasi dalam bentuk artikel ilmiah, dan sisanya publikasi buku dalam bentuk buku, chapter book serta yang lainnya.
Lebih jauh, Prof. Suarsana menjelaskan distribusi keaktifan dosen Unud melakukan publikasi jurnal ilmiah bereputasi masih didominasi dosen-dosen Fakultas Kedokteran sebanyak 128 buah, FMIPA (37), FT (36), FEB (32) serta FP dan FKH masing-masing 26 artikel. Sedangkan FISIP dan F Pariwisata baru mempublikasikan 4 dan 5 artikel ilmiah. Dari 366 artikel di jurnal bereputasi global, sebanyak 65 artikel scopus Q1, Q2 (88), Q3 (109), Q4 (97). “Jurnal scopus Q1 kompetisinya sangat ketat dan paling sulit ditembus,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris LPPM Prof. Ir. Ni Made Ary Esta Dewi Wirastuti, ST., MSc., PhD., IPM menjelaskan Unud memiliki empat bidang unggulan penelitian. Unggulan I bidang pariwisata, ekonomi, dan sosial budaya. Unggulan II meliputi ketahanan pangan, energi dan lingkungan. Sedangkan unggulan III kesehatan dan obat-obatan yang diikuti unggulan IV terkait infrastruktur, material dan teknologi. “Hanya saja publikasi artikel ilmiah bidang unggulan I masih sangat minim dan perlu digenjot, sedangkan yang banyak publikasinya bidang kesehatan dan obat-obatan,” tuturnya. Berdasarkan data LPPM Unud, ada 21,2% untuk bidang kedokteran, disusul bidang lingkungan (9,8%), Pertanian dan ilmu-ilmu sosial masing-masing 8,8%. (*)