Walikota Denpasar Serahkan Pasar Ikan dan Balai Bendega untuk Pengembangan UMKM di Sanur
(Dutabalinews.com), Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara langsung menyerahkan Bangunan Pasar Ikan dan Balai Bendega yang terletak di Pantai Mertasari, Sanur, pada Jumat, 27 Desember 2024. Penyerahan dua unit bangunan bantuan tersebut dilakukan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, yang akan mengelolanya bekerja sama dengan koperasi bendega di seputaran Pantai Mertasari Sanur. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kota Denpasar dalam mendukung pelestarian bendega dan pengembangan UMKM di wilayah tersebut.
Turut hadir mendampingi Walikota Jaya Negara, antara lain:
- Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan
- Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja
- Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar, I B. Mayun Suryawangsa
- Kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar, I Made Tirana
- Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti
- Perbekel Desa Sanur Kaja, I Made Sudana
- OPD terkait, serta bendega dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara mengungkapkan bahwa Pemkot Denpasar terus berkomitmen untuk mendukung pelestarian bendega dan memfasilitasi pengelolaan hasil tangkapan nelayan di masa depan. “Astungkare, dengan selesainya pembangunan Balai Bendega dan Pasar Ikan, diharapkan dapat menampung hasil tangkapan nelayan di daerah Sanur,” ujarnya.
Jaya Negara menambahkan bahwa pembangunan tersebut diserahkan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma yang akan mengelola bangunan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk keberlanjutannya. “Pemerintah Kota Denpasar memfasilitasi pembangunan ini, dan selanjutnya akan dikelola oleh Perumda yang bekerja sama dengan koperasi bendega. Kami berharap bangunan ini dapat mendukung kebangkitan UMKM, sekaligus menjadi destinasi wisata dan kuliner baru mengingat lokasi yang strategis,” jelas Jaya Negara.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menjelaskan bahwa pembangunan Pasar Ikan dan Balai Bendega ini menggunakan anggaran APBD Kota Denpasar Tahun 2024, dengan nilai proyek sebesar Rp 1,5 miliar untuk Pasar Ikan dan Rp 1 miliar untuk Balai Bendega. “Pengerjaan kedua bangunan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan dan kini diserahkan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma untuk pengelolaan selanjutnya,” ujar Atmaja.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadarma, I Nyoman Putrawan, menyatakan bahwa dengan adanya pembangunan Pasar Ikan, diharapkan hasil tangkapan nelayan dapat dikelola dengan baik dan menjadi daya tarik wisata baru di Pantai Mertasari. “Dengan kearifan lokal para nelayan di daerah ini, kami berharap pasar ikan ini dapat mengelola hasil tangkapan dengan lebih optimal, sehingga menciptakan destinasi baru dan wisata kuliner di Kota Denpasar,” ujar Putrawan.
Putrawan juga menambahkan bahwa teknis pengelolaan bangunan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para bendega serta pihak terkait lainnya. “Kami telah mengelola area parkir di Pantai Mertasari, dan dengan adanya bangunan ini, kami akan terus berkoordinasi dengan nelayan untuk sistem pengelolaan yang tetap berjalan melalui kerja sama,” ujarnya.