Sekda Denpasar Buka Musrenbang 2026, Bahas Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia
(Dutabalinews.com), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2026, yang ditandai dengan pemukulan gong di Kantor Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (21/1). Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung penetapan program prioritas pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, unsur TNI/Polri, Perbekel/Lurah di wilayah Denpasar Barat, serta undangan lainnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun kelima RPJMD 2021-2026 adalah “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur serta Mengoptimalkan Potensi Daerah untuk Denpasar Maju.”
“Prioritas pembangunan daerah Tahun Anggaran 2026 menekankan pada Pendidikan dan Kesehatan, Ekonomi Kreatif-Pariwisata dan Kebudayaan, Sosial dan Ketenagakerjaan, Infrastruktur dan Stabilitas Keamanan, serta Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Ditekankan pula bahwa hal yang tidak kalah penting untuk dilaksanakan adalah mengevaluasi kinerja pembangunan daerah, sehingga dapat diketahui tingkat pencapaian target pembangunan daerah. Di samping itu, upaya yang akan dilakukan pada tahun mendatang untuk memastikan tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan selama 5 (lima) tahun.
Diharapkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan ini, para peserta dapat memperhatikan dan merencanakan program yang menyentuh kepentingan masyarakat, guna mengatasi permasalahan yang timbul. Sehingga dapat dituangkan dalam usulan kegiatan yang bersinergi antara Top Down dan Bottom Up, guna terwujudnya pembangunan yang berkesinambungan.
“Dalam musyawarah ini, kita dapat melakukan pembahasan program strategis dan prioritas di tingkat kecamatan yang dapat menyentuh kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, mengatakan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Denpasar di tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan.
“Hal ini dilaksanakan guna membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program prioritas, sehingga mampu mensinergikan program yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan Denpasar Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa dasar pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Denpasar di Kecamatan Denpasar Barat Tahun Anggaran 2026 merujuk pada Undang-Undang No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Musrenbang, RKPD, yang merupakan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai rencana tahunan.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 sudah sebanyak 32 kegiatan infrastruktur yang telah terealisasi di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, dan pada tahun 2025 sudah menunggu 34 kegiatan infrastruktur yang akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Denpasar. Sementara pada Tahun Anggaran 2026 terdapat 61 usulan proyek prioritas yang akan dibahas dalam Musrenbang Perencanaan Pembangunan RKPD Kota TA 2026.
“Musrenbang RKPD TA 2026 berupa usulan kegiatan infrastruktur yang meliputi 1 usulan pembangunan gedung kantor dan 60 usulan kegiatan pembangunan badan jalan, termasuk perbaikan saluran gorong-gorong,” ujarnya. (hms)