DPRD Badung Sidak Nude Cafe Berawa dan Proyek Bodong di Canggu

(Dutabalinews.com), Ketua Komisi II DPRD Made Sada bersama Komisi I, III, PUPR, DLHK, Bappeda, DPMPTSP, dan Satpol PP melakukan sidak di salah satu cafe di wilayah Desa Berawa Badung yang diduga tidak memiliki izin usaha, Rabu (12/3/2025).

“Sidak ini dalam rangka tertib administrasi mengenai perizinan dan pajak dalam berwirausaha di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Badung,” kata Made Sada.

Sembari menyampaikan, kalau sidak kali ini yang disasar yakni salah satu tempat usaha kuliner Nude Café di wilayah Berawa, dan satu proyek di Canggu.

“Dimana Nude Café ini sudah lama beroperasi, namun tidak memiliki izin usaha. Pemiliknya kita berikan peringatan untuk segera melengkapi izin usaha dengan tenggang waktu yang telah ditentukan, kalau tidak terpenuhi izin usahanya akan ditutup,” terangnya.

Made Sada menjelaskan, sidak tidak hanya di Nude Cafe, namun juga di salah satu proyek di Canggu yang diduga juga tidak berizin alias bodong.

“Karena proyek tersebut tidak berizin alias bodong, kami dari DPRD Badung bersama Satpol PP dan tim lainya langsung melakukan penyegelan dan penutupan,” jelasnya.

Sembari menambahkan, adanya proyek tidak berizin alias bodong dikarenakan sejumlah investor yang tidak paham soal proses perizinan, pasca diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Selanjutnya, untuk tempat-tempat usaha yang ada di wilayah Pemkab Badung, dan belum melengkapi izin usahanya agar segera bisa melengkapinya,” pungkasnya. SUS