Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Denpasar Tertibkan Alat Peraga Promosi Kedaluwarsa, PKL, hingga Manusia Silver
(Dutabalinews.com), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar penertiban di sejumlah titik wilayah kota pada Senin (11/8). Kegiatan ini bertujuan menjaga keindahan dan kerapian wajah kota, dengan sasaran alat peraga promosi kedaluwarsa, pedagang kaki lima (PKL), hingga manusia silver. Berdasarkan data, sebanyak 91 alat peraga promosi kedaluwarsa, seperti spanduk, pamflet, dan baliho, berhasil ditertibkan. Selain itu, beberapa PKL dan manusia silver turut diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan fasilitas umum, sehingga wajah kota tetap rapi, indah, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat. “Dalam penertiban kali ini, kami mendapati banyak alat peraga promosi yang dipasang tidak sesuai ketentuan dan sudah kedaluwarsa. Selain itu, kami juga menertibkan PKL serta manusia silver yang beraktivitas di tempat umum,” jelasnya.
Bawa Nendra menegaskan, penertiban akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. “Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi aturan terkait pemasangan reklame atau alat peraga promosi di fasilitas umum. Begitu juga aktivitas PKL dan kegiatan lainnya di ruang publik, demi menjaga keindahan kota,” tegasnya. Satpol PP Kota Denpasar berharap melalui penertiban ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik semakin meningkat. (hms)