OJK–BPS Gelar Pelatihan untuk Sukseskan Survei Literasi dan Inklusi Keuangan 2026
(Dutabalinews.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali kembali melaksanakan pelatihan bagi petugas yang akan melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Petugas tersebut akan melakukan pengumpulan data dalam rangka SNLIK 2026 yang akan dilaksanakan OJK bekerja sama dengan LPS. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat guna mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan. Kolaborasi ini telah berjalan sejak tahun 2023.
Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, 25 s.d. 27 November 2025, di Denpasar, Bali. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah; Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Bali Kadek Agus Wirawan; sembilan Petugas Pendata Lapangan; serta tiga Petugas Pengawas Lapangan yang berasal dari Kabupaten Tabanan, Buleleng, dan Bangli.
Peserta diharapkan dapat memahami inklusi dan literasi keuangan serta tata cara dan metodologi pelaksanaan SNLIK. Selain itu, peserta juga diberikan materi dasar mengenai OJK dan lembaga jasa keuangan (LJK) sebagai bagian dari materi survei.
Kepala OJK Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa indeks literasi dan inklusi keuangan telah menjadi salah satu indikator pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
“Literasi dan inklusi keuangan keduanya sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. OJK dan seluruh pemangku kepentingan memerlukan instrumen pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan untuk melihat perkembangan capaian literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Data ini akan digunakan untuk merumuskan kebijakan dan strategi dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masa depan,” kata Irhamsah.
Sementara itu, Pimpinan BPS Provinsi Bali yang diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Bali, Kadek Agus Wirawan, menyambut baik dan mengapresiasi langkah OJK dalam melaksanakan kegiatan tersebut. BPS juga menyatakan kesiapannya untuk kembali berkolaborasi melaksanakan SNLIK 2026.
“SNLIK bertujuan untuk mengukur tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Sehubungan dengan itu, kami berharap seluruh petugas yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat memastikan pelaksanaan survei berjalan dengan baik dan sesuai prosedur sehingga menghasilkan data survei yang tepat dan akurat,” kata Agus.
Petugas survei yang akan melaksanakan SNLIK 2026 merupakan mitra BPS yang berpengalaman dalam kegiatan survei. Hal ini untuk memastikan SNLIK dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang diharapkan OJK.
Secara nasional, pelaksanaan SNLIK 2026 akan mengikutsertakan 10.800 responden berusia 15–79 tahun di 34 provinsi dengan cakupan 120 kota/kabupaten. Khusus di Provinsi Bali, SNLIK 2026 akan dilaksanakan di tiga wilayah, yaitu Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Bangli, dengan jumlah responden sebanyak 270 orang.
Pelaksanaan SNLIK 2026 dijadwalkan mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2026 dengan metode wawancara tatap muka menggunakan Computer Assisted Personal Interviews (CAPI) melalui aplikasi FASIH Mobile.
Data yang dikumpulkan mencakup informasi mengenai Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending, Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (di luar pengawasan OJK), serta Keterampilan, Sikap, dan Perilaku Keuangan.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas SNLIK memperoleh bekal informasi yang memadai dalam melaksanakan survei, serta dapat menjadi agen edukasi dalam upaya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
