Intermediasi Menguat, OJK Catat Ketahanan IJK Bali–Nusra di Tengah Tantangan Global
(Dutabalinews.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Bali dan Nusa Tenggara hingga Oktober 2025 tetap terjaga stabil dan resilien. Ketahanan tersebut ditopang oleh permodalan yang kuat, kecukupan likuiditas, serta profil risiko yang terkendali, sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah dinamika global dan domestik.
Kinerja intermediasi perbankan menunjukkan tren positif. Penyaluran kredit mencapai Rp245,02 triliun atau tumbuh 7,99 persen secara tahunan (yoy), sementara kredit berdasarkan lokasi proyek tercatat Rp321,34 triliun atau tumbuh 12,08 persen yoy. Sebanyak 57,70 persen kredit disalurkan untuk kegiatan produktif, dengan pertumbuhan tertinggi berasal dari kredit investasi yang melonjak 38,52 persen yoy. Dari sisi kualitas, rasio kredit bermasalah (NPL gross) tetap terjaga pada level 2,98 persen, di bawah ambang batas yang ditetapkan.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terus tumbuh mencapai Rp300,54 triliun atau naik 8,34 persen yoy, didukung peningkatan tabungan dan deposito. Likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat, tercermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 81,52 persen serta Capital Adequacy Ratio (CAR) BPR di Bali, NTB, dan NTT yang berada jauh di atas ketentuan minimum.
Di sektor pasar modal, jumlah investor di wilayah Bali dan Nusa Tenggara meningkat signifikan menjadi 679.792 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 27,33 persen yoy. Nilai transaksi saham tercatat Rp8,24 triliun atau melonjak 57,17 persen yoy. Sementara itu, sektor Industri Keuangan Non-Bank juga menunjukkan kinerja positif, dengan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 3,50 persen yoy dan pembiayaan modal ventura meningkat 7,17 persen yoy, disertai tingkat pembiayaan bermasalah yang relatif rendah.
OJK terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan. Hingga November 2025, OJK di wilayah Bali dan Nusa Tenggara telah melaksanakan lebih dari 10.000 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau ratusan ribu masyarakat, serta ratusan kegiatan inklusi melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). OJK juga terus meningkatkan perlindungan konsumen melalui penyelesaian pengaduan dan pelayanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), guna memastikan stabilitas sistem keuangan dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.
