Lewat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Rai Mantra Ajak Jaga Kebudayaan sebagai Jati Diri Bangsa
(Dutabalinews.com), Anggota MPR RI sekaligus DPD RI, I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, S.E., M.Si., melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertajuk “Menjaga Potensi Kebudayaan Melalui Penguatan Empat Pilar MPR RI”. Kegiatan ini berlangsung di Wantilan Pura Dang Kahyangan Puseh Katiagan, Kabupaten Klungkung, pada Minggu (14/12/2025).
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan fundamental dalam mempersatukan bangsa, menjaga keutuhan negara, serta membangun kehidupan demokrasi dan bernegara yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi. Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku, Ketua Dharma Prawerti PDPN Kabupaten Klungkung, kelihan pura, serta pangempon.
Dalam sambutannya, Rai Mantra menekankan urgensi penguatan nilai-nilai kebangsaan dalam menghadapi tantangan di bidang kebudayaan. Ia menyampaikan bahwa kebudayaan merupakan modal atau aset yang sulit ditiru dan memiliki potensi besar dalam mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Namun demikian, belakangan kebudayaan menghadapi tantangan serius berupa distorsi budaya, yakni pergeseran dari makna keaslian yang sesungguhnya. Kondisi ini, salah satunya, dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah penduduk pendatang di Bali.
“Kebudayaan adalah identitas atau jati diri. Tidak mungkin kita mengubah identitas seseorang dalam waktu singkat. Oleh karena itu, penting untuk saling menghargai keberagaman budaya yang ada,” ujar mantan Wali Kota Denpasar tersebut.
Rai Mantra juga menyoroti bahwa sebagian penduduk pendatang belum memahami kebudayaan Bali dan kerap melakukan tindakan yang bertentangan dengan norma sosial yang berlaku.
Ketua Dharma Prawerti PDPN Kabupaten Klungkung, I.B. Purwa Sidemen, turut menyampaikan pandangannya terkait fenomena sosial yang terjadi di Bali. “Di Bali sudah timbul intrik-intrik dan gesekan-gesekan. Sebagai contoh, Lapangan Renon kini dimanfaatkan sebagai tempat bernyanyi, berdansa, dan minum-minum,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Tujuannya adalah untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban masyarakat. Ini menjadi angeling-eling agar kita senantiasa mawas diri,” pungkas Rai Mantra.

Di akhir acara, salah seorang pangempon Pura Dang Kahyangan Puseh Katiagan menitipkan pesan kebangsaan kepada Anggota Komite III DPD RI Perwakilan Bali tersebut. Ia menyampaikan bahwa seorang pemimpin harus memegang teguh nilai-nilai Dharma Satya Abhinaya Kerta—Dharma berarti kebajikan, Satya berarti kejujuran, dan Abhinaya Kerta bermakna maju terus pantang mundur.
Nilai-nilai luhur tersebut dinilai sejalan dengan spirit Empat Pilar MPR RI dan menjadi pedoman penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, khususnya dalam upaya melestarikan kebudayaan sebagai jati diri bangsa di tengah dinamika perubahan zaman. (ist)
