Kinerja Cemerlang Imigrasi Ngurah Rai 2025, Layani 15 Juta Perlintasan dan Sumbang PNBP Rp1,5 Triliun

(Dutabalinews.com), Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mencatatkan kinerja yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Selain menjalankan tugas dan fungsi keimigrasian secara optimal, Imigrasi Ngurah Rai juga berkontribusi nyata dalam mendukung pariwisata Bali yang semakin berkualitas.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), total perlintasan masuk dan keluar melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada tahun 2025 menembus angka 15 juta orang, meningkat sebesar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6,9 juta di antaranya merupakan wisatawan mancanegara.

Di tengah meningkatnya jumlah perlintasan, Imigrasi Ngurah Rai juga memperkuat pengawasan sebagai upaya menjaga kedaulatan negara serta mendukung pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berorientasi pada pelestarian budaya serta kearifan lokal. Tercatat sebanyak 1.326 warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke wilayah Indonesia. Selain penolakan kedatangan, dilakukan pula penundaan keberangkatan terhadap 1.221 orang WNA dan WNI sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan, memberikan perlindungan, serta menaati peraturan perundang-undangan.

Dalam bidang penegakan hukum dan pengawasan keimigrasian, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan penindakan berupa Tindak Pidana Keimigrasian sebanyak 2 kasus, serta Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 912 kasus yang meliputi pendeportasian, pendetensian, penangkalan, dan pembatalan izin tinggal.

Guna memperkuat pengawasan keimigrasian, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) juga aktif melaksanakan 1.196 kegiatan patroli keimigrasian serta 450 kegiatan pengawasan keimigrasian.

Di bidang pelayanan publik, sepanjang tahun 2025 Imigrasi Ngurah Rai telah menerbitkan sebanyak 27.977 dokumen Paspor Republik Indonesia. Sebagai bentuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Ngurah Rai juga menolak 338 permohonan paspor yang diduga akan digunakan untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Selain itu, diterbitkan pula sebanyak 53.428 izin tinggal yang terdiri atas izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.

Seluruh rangkaian capaian positif tersebut berbanding lurus dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berhasil dikumpulkan. Sepanjang tahun 2025, Imigrasi Ngurah Rai menyumbang PNBP sebesar Rp1,5 triliun atau mencapai 97,41 persen dari target yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  "Parapara Emas”, Strategi Peningkatkan Kesejahteraan Petani Kelapa di Kabupaten Halmahera Barat

Di luar capaian operasional, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Imigrasi Ngurah Rai sepanjang tahun 2025 juga berhasil menggelar kegiatan Eazy Paspor dan Eazy Intal (izin tinggal) berupa pelayanan keimigrasian di pusat perbelanjaan dengan total 1.000 kuota pelayanan.

Menutup refleksi akhir tahun 2025, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait yang telah menjalin sinergi dan kolaborasi sepanjang tahun 2025 dalam mendukung pelaksanaan program kerja Imigrasi Ngurah Rai.

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata sinergi seluruh jajaran Imigrasi Ngurah Rai bersama para pemangku kepentingan. Ke depan, Imigrasi Ngurah Rai akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional dan berintegritas, serta memperkuat peran pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga kedaulatan negara.