Seminar HUT ke-6 JMSI di Banten: Media Seharusnya Berkontribusi pada Kesejahteraan Masyarakat

(Dutabalinews.com), Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin mengatakan pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai aktor demokrasi yang berperan membentuk persepsi publik dan menjaga akuntabilitas negara.

“Dalam konteks Indonesia Emas 2045, pembangunan tidak semata bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan dan penegakan HAM. Pers berperan sebagai penjaga nalar publik,” tegas Mugiyanto dalam sambutannya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Minggu (8/2/2026) di Hotel Horison, Serang, Banten.

Acara tersebut juga dirangkai dengan seminar yang mengangkat tema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM”.

Seminar yang diikuti jajaran JMSI dari seluruh Indonesia dan puluhan mahasiswa ini menghadirkan narasumber Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, S.H., M.H., serta akademisi Universitas Muhammadiyah Riau, Satria Utama Batubara.

Mugiyanto mengajak insan pers untuk merefleksikan peran media di era digital. Ia menyinggung pemikiran Daron Acemoglu dalam buku Why Nations Fail, khususnya terkait bagaimana media seharusnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum JMSI Dr. Teguh Santosa

“Di era media digital dengan algoritma, justru muncul tantangan ketika media berpotensi menjadi alat pemecah belah. Ini penting untuk kita refleksikan bersama,” ujarnya.

Menurutnya Indonesia Emas tidak hanya berbicara tentang kemajuan material, tetapi juga martabat manusia. Karena itu, pers yang kuat, independen, dan berperspektif HAM menjadi fondasi penting bagi demokrasi yang sehat, masyarakat yang adil, serta pembangunan yang manusiawi.

Di akhir paparannya, Mugiyanto menegaskan Kementerian HAM membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan insan pers dan berbagai pihak, karena pemajuan HAM merupakan tanggung jawab bersama.

Sementara itu Ketua Umum JMSI, Dr. Teguh Santosa, menyoroti tingginya potensi ancaman terhadap pekerja pers, baik wartawan maupun pemilik perusahaan media, khususnya di daerah. Menurutnya perlindungan terhadap insan pers perlu diperluas agar keselamatan dan keamanan mereka lebih terjamin.

“Perlindungan terhadap pekerja pers tidak boleh berhenti pada wartawan saja, tetapi juga harus mencakup pemilik media, terutama di daerah, karena mereka sama-sama memiliki potensi menghadapi ancaman,” tegas Teguh.

Baca Juga :  ​Rektor Unud Dijadikan Tersangka Dugaan Korupsi Dana SPI, Kuasa Hukum Gugat Kejati Bali

Teguh menambahkan jika hak asasi manusia dijamin dan ditegakkan secara konsisten, maka cita-cita Indonesia Emas dapat terwujud lebih cepat dari target yang dicanangkan. Menurutnya, penghormatan terhadap HAM merupakan fondasi utama bagi kemajuan bangsa. (ist)