40 Pegawai Kejari Badung “Negatif” Narkoba Usai Jalani Tes Urine
(Dutabalinews.com),Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan tes narkoba terhadap seluruh pegawai korps Adhyaksa setempat mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Badung, para Kepala Seksi, Jaksa Fungsional serta Pegawai Tata Usaha yang jumlahnya sebanyak 40 (empat puluh) orang dengan hasil keseluruhan negatif atau bebas narkoba.
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung, S.H., M.H, di Badung, Selasa (20/10), menegaskan pelaksanaan tes narkoba ini dilakukan secara berkala untuk mengetahui apakah ada atau tidak pegawai yang berada di bawah pengaruh obat-obatan yang dilarang.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengamanan dini terhadap sumber daya organisasi Kejaksaan Negeri Badung yang dimulai dari pengamanan pada masing-masing personil pegawai Kejaksaan Negeri Badung,” ucap Maha Agung.
Mantan Kajari Sorong, Papua ini juga menegaskan, tes narkoba yang dilaksanakan kali ini bekerja sama dengan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung. Meskipun dilaksanakan pada masa Pandemi Covid-19, kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap mengindahkan protokol kesehatan.(bro)