Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali Rekomendasikan Lima Calon DPD RI
(Dutabalinews.com),Aliansi sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali (Rumah Bali) merekomendasikan 5 orang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mewakili Bali di Senayan pada Pemilu 2019 ini.
Mereka adalah A.A. Gde Agung, Made Mangku Pastika, I Gusti Ngurah Harta, Arya Wedakarna dan Dewa Made Suamba Negara. Nama-nama yang direkomendasikan ini berdasarkan hasil kajian ilmiah menggunakan 3 kriteria utama yang dirumuskan oleh pengurus Rumah Bali. Penilaian dilakukan oleh para pakar independen menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan prioritas calon yang akan menduduki kursi DPD RI dari Bali.
“Nilai akhir masing-masing 5 nama Calon DPD RI adalah A.A. Gde Agung (0,165), Made Mangku Pastika (0,149), Arya Wedakarna (0,148), I Gusti Ngurah Harta (0,103) dan Dewa Made Suamba Negara (0,062),” ujar Koordinator Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali, Ir. Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc, Ph.D didampingi Sekretaris Ida Bagus Susena, S.Kom., Jumat (5/4) di Denpasar.
Namun demikian, komposisi nama-nama tersebut di atas berubah pada urutan pertama dan kelima jika dilihat dari masing-masing kriteria. Misalnya, untuk Kriteria 1: Tegas, berani, berkomitmen dan konsisten menjaga Bali, dihasilkan nama Arya Wedakarna di urutan pertama dan Gede Ngurah Ambara Putra di urutan kelima.
Jika dilihat dari Kriteria 2: Berkepribadian dan berkarakter dharma, maka muncul nama A.A Gde Agung di urutan pertama dan nama Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati di urutan kelima. Sedangkan jika dianalisis dari Kriteria 3: Organisatoris dan Negarawan, maka muncul nama A.A. Gde Agung di urutan pertama dan Dewa Made Suamba Negara di urutan ke lima.
Menurut Agung Suryawan Wiranatha rekomendasi ini dikeluarkan setelah melewati proses yang sangat panjang. Didahului oleh 2 kali Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Hindu Denpasar pada 12 Agustus 2018 dan 16 September 2018 yang melibatkan para calon DPD RI dari Bali.
Selama dua kali FGD di Universitas Hindu Denpasar tersebut, dihadiri 13 orang Calon DPD RI Bali dari 22 calon yang terdaftar di KPU Bali. Karena yang hadir dalam 2 kali FGD hanya 13 calon DPD, maka Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali sepakat hanya mengalisis 13 Calon DPD RI yang kooperatif tersebut. Calon-calon DPD RI tersebut dinilai memiliki komitmen dalam memperjuangkan Bali dibuktikan oleh kehadirannya di dalam FGD yang digelar Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali.
Setelah menggelar 2 kali FGD, para aktivis Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali menggodok kriteria dalam 5 kali pertemuan internal yang cukup alot. Selanjutnya kuesioner dengan format AHP tersebut disebarkan kepada para pakar untuk memberikan penilaian terhadap 13 orang Calon DPD RI Bali. (bas)
Om Suastiastu.
Titiang Dr. Ir. I WAYAN ADNYANA, S.H., M.Kn sesungguhnya ikut menggagas upaya agar organisasi kemasyarakatan di Bali bisa membentuk aliansi dan mengundang para semeton Bali yang menjadi Calon DPD RI Dapil Bali untuk menyamakan persepsi mengenai keterwakilan DPD RI Dapil Bali sesuai dengan makna dan tujuannya yang sepatutnya adalah orang-orang Bali karena secara logika dan filosofis, merekalah yang memahami Bali. Oleh karena itu, untuk meningkatkan elektabilitas calon dan agar memudahkan dan membuat masyarakat Bali fokus dalam memilih Calon Anggota DPD RI Dapil Bali, maka jumlah calon anggota harus dibatasi paling banyak 6 calon dengan jalan rembug para calon untuk berjiwa besar memberikan kesempatan kepada paling banyak 6 calon untuk maju agar mendapatkan suara yang signifikan dalam pemilu dan terpilih 4 anggota DPD RI Perwakilan Bali yang merupakan semeton Bali. Altetnatif selanjutnya adalah memberikan wewenang kepada aliansi ormas Bali untuk melakukan pemeringkatan calon dengan memperhatikan profil, kompetensi dan visi-misi para calon. Sayangnya FGD tidak korum karena hanya 13 calon yang hadir dari 21 calon semeton Bali. Saya mengamati bahwa aliansipun pada akhirnya tidak mencapai kesepakatan untuk melanjutkan upaya itu, bahkan ada beberapa ormas yang kemudian tidak aktif atau keluar dari aliansi.
Titiang cukup kaget dengan press release aliansi yang sekarang ini menamakan dirinya Rumah Bali yang merekomendasikan 5 calon anggota DPD RI Dapil. Karena apa ? 1. Kami para colon tidak pernah diminta menyampaikan profil, kompetensi dan visi-misi calon, sehingga mereka tidak mengenali secara baik personality setiap calon sehingga kurang atau tidak transparan dan adil, 2. Timingnya sangat tidak tepat menjelang akhir masa kampanye, karena para calon sudah mengikuti proses pemilu dan telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyaakat Bali sehingga terkesan ada pemihakan, kepentingan sepihak dan tidak menghargai upaya yang telah dilakukan para calon, terutama 13 calon yang telah memperlihatkan komitmennya menjaga Bali dengan menghadiri FGD. Seharusnya aliansi Rumah Bali cukup merelease 13 calon anggota DPD RI Dapil Bali yang menghadiri FGD sebagai penghormatan atas komitmen dan kehadirannya. Dengan demikian masyarakat Bali terutama para calon akan mendapatkan kecerdasan dan pendewasaan dalam berpolitik dan menghargai suara rakyat dengan menghadiri uleman atau rembug masyarakat Bali (direpresentasikan oleh aliansi ormas Bali). Oleh karena itu saya menyarankan agar aliansi ormas Bali tetap mendapatkan kepercayaan dari ormas-ormas Bali dan masyatakat Bali secara berkelanjutan terutama untuk mengawal kinerja para anggota DPD RI Perwakilan Bali nantinya dan rekomendasi yang bijak dan adil pada pemilu-pemilu yang akan datang, maka aliasi (Rumah Bali) menarik rekomendasi itu dan mengajak masyarakat Bali (baik semeton Bali dan semeton lainnya) untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 17 April 2019 secara cerdas dan bijak, mengajak masyarakat untuk nindihin gumi Bali, menjaga adat dan budaya Bali agar Ajeg Bali dan mengawal Pemilu berjalan Damai, Luber dan Jurdil dalam upaya bersama-sama mewujudkan Bali Dwipa Jaya, Bali Shanti lan Jagaditha.
Selamat berpesta demokrasi dengan penuh kegembiraan, kebahagiaan dan kedamaian.
Salam BALI DWIPA JAYA
Dr. Ir. I WAYAN ADNYANA, S.H., M.Kn
Calon Anggota DPD RI Dapil Bali No. 37
https://youtu.be/yOPz6Dno8dk