Politik

Pengangkatan 23 Advokat KAI Bali,  Lutfi Yazid: Konstitusi Adalah Kesepakatan Luhur 

(Dutabalinews.com), 23 orang diangkat menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Bali dalam upacara yang digelar di Inna Bali Heritage Hotel, Denpasar, Sabtu (5/12).


Wakil Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Lutfi Yazid dalam sambutannya mengingatkan prinsip konstitusionalisme (kekuasaan yang dibatasi oleh hukum) kepada 23 advokat baru KAI. Konstitusi, katanya, adalah kesepakatan luhur.


Konstitusi adalah perjanjian suci antara rakyat dengan negara. Dan advokat, tekannya, salah satu unsur yang memiliki tanggung jawab menegakkan janji suci itu.


Prinsip konstitusionalisme ini, lanjutnya, penting untuk kembali ditekankan. “Karena keberlangsungan negara bergantung sejauh mana kita benar-benar berjuang menegakan hukum. Advokat sebagai salah satu unsur penegak hukum. Kita diharapkan sebagai insan pemangku hukum menciptakan hukum yang berkeadilan,” ungkapnya.
Ia berpesan kepada anggota KAI agar jangan berhenti belajar. Pada siapapun, tidak boleh ada arogansi. Sekalipun dengan anak kita, kita belajar. Kalah belajar, berarti kalah berkompetisi,” tandasnya.

Ketua DPD KAI Bali, Anak Agung Kompyang Gede, SH., MH., menerangkan pengukuhan advokat anggota KAI Bali ini merupakan yang ke-10 dengan jumlah perserta 23 orang. “Sampai saat ini ada sekitar 150 advokat anggota KAI Bali,” ujar Gung Kompyang, panggilan akrabnya.


Pada kesempatan itu, Gung Kompyang berpesan kepada anggota KAI yang baru diangkat agar senantiasa menjaga nama baik organisasi dengan menjunjung profesionalitas dan integritas dalam menjalankan profesi.


“Sebagai advokat harus selalu menjaga dan menjunjung profesionalitas dan integritas provesi dalam melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang mencari keadilan,” tandasnya. (ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *