Aspek HAM Bukanlah Untuk Membatasi Aspek Strategi dan Taktis Dalam Pelaksanaan Tugas Operasi
(Dutabalinews.com), Aspek Hak Asasi Manusia bukanlah untuk membatasi aspek strategi dan taktis di dalam pelaksanaan tugas operasi. Demikian juga bahwa pemahaman dan implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dan Hukum Humaniter Internasional (HHI) di dalam pelaksanaan tugas operasi harus menjadi pedoman di dalam setiap tindakan prajurit.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Anwar Saadi, S.H. saat menutup Seminar Tentang Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional Bagi Satuan Operasi TNI, bertempat di Hotel Amaroossa Grande kota Bekasi, Kamis (11/2/2021).
Kababinkum TNI menuturkan, sebagaimana arahan Panglima TNI bahwa pelaksanaan webinar ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang HAM dan Hukum Humaniter Internasional, khususnya kepada para prajurit TNI yang bertugas di satuan Operasi setingkat Batalyon.
“Saya merasa yakin melalui kegiatan seminar ini, dengan sosialisasi yang direncanakan kiranya dapat dicapai, yaitu untuk memberikan pembekalan, pengetahuan dan pemahaman tentang penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia serta Hukum Humaniter Internasional bagi prajurit TNI, khususnya satuan setingkat Batalyon,” jelas Laksda TNI Anwar Saadi.
Menurutnya, pemahaman dan Implementasi Hak Asasi Manusia dan Hukum Humaniter Internasional dalam pelaksanaan tugas operasi harus menjadi pedoman di dalam setiap tindakan prajurit. “Karenanya setiap prajurit TNI dimanapun berada dan bertugas hendaknya benar-Benar mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan tentang tindakan apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” ungkap Kababinkum TNI.
Seminar pada hari kedua ini lebih difokus membahas Hukum Humaniter Internasional dengan pembicara Brigjen TNI (Purn) Dr. Wahyu Wibowo, S.H., M.H., Brigjen TNI (K) Dr. Tutty Meliana, S.H.,M.H. dari Direktorat Hukum Angkatan (Darat Dirkumad) dan Alexandre Faite dari Delegasi International Committee The Red Cross (ICRC) yang biasa disebut Palang merah Internasional untuk wilayah Indonesia dan Timor Leste.