Politik

37 Milisi Rai Mutomboki Mabuli Serahkan Diri Ke Satgas TNI XXXIX-C BGC di Kongo

(Dutabalinews.com), Sebanyak 37 milisi Rai Mutomboki Mabuli di bawah pimpinan Mr. Mabuli Mwanadamu Mazi Shabadeu menyerahkan diri ke Satgas TNI Kontingen Garuda XXXIX-C BGC di Kongo.

Demikian dikatakan oleh Wadan Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-C Batalyon Gerak Cepat (BGC) / MONUSCO (Mission de I’Organisation des Nations Unies pour La Stabilisation en Republique Democratique du Congo), Letkol Inf Ari Sunu usai menjemput langsung 37 milisi Rai Mutomboki Mabuli yang bertempat di Desa Luhago yang berjarak 37,3 KM dari COB Walungu. Selasa (18/5/21).

Dikatakan olehnya, bahwa sepak terjang milisi di bawah pimpinan Mr. Mabuli Mwanadamu Mazi Shabadeu sangat meresahkan masyarakat. Mereka sering melakukan perampokan, pemerkosaan, bahkan pembunuhan. Beberapa waktu lalu ada kejadian penembakan di Desa Lumbuge dengan 2 korban sipil tewas karena luka tembak dan 4 korban sipil cidera yang dilakukan oleh milisi RM. Mabuli.

Akibat ulahnya, kelompok milisi ini menjadi target pengejaran oleh tentara lokal. Mereka senantiasa keluar masuk hutan, namun makin lama semakin terdesak. Seiring dengan itu, Satgas TNI Konga XXXIX-C BGC terus melaksanakan kegiatan Civil Military Coordination (CIMIC) dan Long Range Mission (LRM) untuk membantu masyarakat sekitar di desa Luhago.

Ternyata upaya yang dilakukan prajurit TNI mampu menarik perhatian milisi Rai Mutomboki Mabuli, sehingga dapat meyakinkan kelompok milisi tersebut untuk bersedia menyerahkan diri kepada Satgas TNI Konga XXXIX-C BGC/MONUSCO.

“Kita bisa meyakinkan bahwasanya MONUSCO akan merehabilitasi dan memberikan kehidupan yang lebih layak dengan memberikan pelatihan ketrampilan dan rasa aman kepada mereka”, ucap Wadan Satgas.

Selanjutnya, 37 orang diantaranya 6 orang Wanita dengan 5 pucuk senjata jenis AK-47 serta 175 butir munisi kaliber 7,62 mm dan magazen 9 buah diserahkan kepada Disarmament Demobilization Repatriation Reintegration Resettlement (DDRRR) untuk dilaksanakan proses sesuai ketentuan United Nations. (TNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *