Global

Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Bali: HUT RI Menjadi Momen Refleksi Jati diri Insan Pers

(Dutabalinews.com),Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-76 pada hari ini, Selasa 17 Agustus 2021 di masa pandemi Covid-19 dilaksanakan secara daring/virtual dan disiarkan secara live oleh media-media Digital dan Televisi secara nasional.

Meski upacara kenegaraan dilakukan seperti itu, namun tidak mengurangi makna perayaan tersebut sebagai momen yang penting untuk dihayati segenap komponen dan anak bangsa.

Terkait peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-76, Ketua DPW IMO-Indonesia Provinsi Bali Tri Vivi Suryani mengatakan dua tahun sudah bangsa Indonesia tidak merayakan hari kemerdekaan karena pandemi Covid-19.

“Meskipun demikian, kita tetap dalam lindungan Tuhan sehingga masih bisa merayakan Hut Kemerdekaan negara kita di usianya yang ke-76 tahun sejak pertama kali diproklamirkan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945,” paparnya, Senin (16/8) sore via WhatsApp.

Ia melanjutkan peringatan HUT RI menjadi momen penting untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan yang rela mengorbankan dirinya untuk mengusir penjajah dari bumi Nusantara yang kita cintai ini. “Sekaligus sebagai momen merefleksikan diri kita masing-masing sebagai anak bangsa untuk menjaga agar negara ini tetap eksis sepanjang masa meskipun tantangan semakin berat dan kian sulit di masa-masa mendatang,” imbuhnya.

Di tengah wabah pandemi Covid-19 ini, momen HUT RI kiranya menjadi landasan bagi kita untuk bersatu padu berjuang membebaskan negara kita dari wabah ini layaknya para pahlawan kita dahulu yang gagah perkasa berjuang mengusir penjajah walaupun nyawa taruhannya.

Karena itu, peringatan Kemerdekaan 17 Agustus 2021 hari ini selayaknya menjadi momen untuk merenung dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang hingga titik darah penghabisan untuk membebaskan bangsa dan negara dari penjajahan. Sekaligus menjadi momen bagi kita yang hidup di masa kini untuk menjaga merawat dan mengisi kemerdekaan ini dengan berbuat sesuatu sekecil apapun bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.

Sejalan dengan itu, dalam mengisi kemerdekaan ini, sebagai insan pers hendaknya kita kembali ke _jati diri_ kita sebagai insan pers yang merdeka. Dimana versi kita adalah kemerdekaan berpendapat dan berekspresi dan menjunjung tinggi hak azasi manusia yang sepenuhnya dijamin dan dilindungi Pancasila dan UUD-45. Juga tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia PBB (red, Persatuan Bangsa-bangsa= United Nation).

“Kemerdekaan pers adalah Sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan komunikasi seluas-luasnya guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dan dalam mewujudkan kemerdekaan pers tersebut, insan pers Indonesia harus menyadari kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman (red, suku, ras dan agama) masyarakat dan norma-norma agama tentunya,” jelas penulis buku yang kerap menjuarai beberapa lomba menulis tersebut.

Menurut Vivi Tri Suryani dalam melaksanakan fungsi, hak dan peranannya, insan pers hendaknya menghargai hak azasi setiap orang. Sehingga ia dituntut bersikap dan bekerja serta berprilaku profesional dan selalu terbuka dalam melaksanakan kontrol sosial. Khususnya di masa pandemi ini peranan kita sebagai insan pers dan sebagai warga negara hendaknya meneladani _spirit para pahlawan_ yang telah berjuang hingga tetesan darah terakhir untuk membebaskan bangsa dan negara kita dari penjajah. Namun disisi lain, juga tetap menjamin kemerdekaan pers dalam memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar.

“Karena itu, insan pers dituntut untuk memiliki landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan tetap menegakkan integritasnya,” tutupnya. (imo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *