Purwita Kembali Pimpin Peradi SAI Denpasar, Dr. Zen: Advokat Harus dapat Memberikan Manfaat bagi Masyarakat Miskin
(Dutabalinews.com),Kehadiran advokat harus dapat membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama masyarakat miskin, yang papa, marginal yang membutuhkan bantuan hukum. “Jangan mencari uang saja, tapi juga bisa bermanfaat bagi masyarakat miskin,” ungkap Sekjen DPN Peradi SAI Dr. A. Patra M. Zen saat menghadiri Muscab I DPC Peradi SAI Denpasar, Jumat (20/5) di Hotel Quest Denpasar.
Muscab yang diikuti 326 anggota Peradi SAI Denpasar secara aklamasi memilih kembali Wayan Purwita,S.H., M.H., C.L.A. yang tampil sebagai calon tunggal untuk periode 2022-2026.
Muscab yang mengangkat tema “Melalui Muscab 2022, Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi Advokat Menuju 5.0” dibuka Sekjen DPP Peradi SAI Dr. A. Patra M. Zen, S.H.,LL.M., juga dihadiri antara lain Ketua Dewan Kehormatan Peradi SAI Denpasar I Made Suardana, Ketua Dewan Penasehat Peradi SAI Denpasar J. Robert Khuana, Ketut Ngastawa (SC) dan Humas Peradi SAI I Made Somya Putra SH.,M H.
Sebagaimana dilaporkan Ketua Panitia Giovanni Melianus T., SH.,MH., CLA, Muscab I ini mengagendakan tiga hal pokok yakni pertanggungjawaban pengurus, memilih Ketua DPC dan membuat program untuk ke depannya.
Sekjen Dr. Zen berharap DPC Peradi SAI Denpasar dapat terus mengembangkan dan memberikan manfaat bagi para anggota. Apalagi, pandemi Covid-19 ini menyebabkan ekonomi terpuruk sehingga menjadi salah satu tantangan dalam penegakan hukum, sosial maupun budaya.
Ia mengajak para advokat agar mengikuti perkembangan teknologi. Peradi SAI sendiri telah memiliki sistem informasi advokat, yang dalam setiap kartu anggotanya telah dilengkapi QR Code. Dalam sambutan awalnya, diminta siapapun nanti yang terpilih sebagai ketua, agar mendukung program yang sudah disepakati.
Sekjen Peradi SAI (tengah) bersama panitia Muscab I
Sementara Purwita menyatakan akan melanjutkan program-program rutin yang sudah dilaksanakan. Pihaknya akan menyiapkan rancangan program untuk memberikan edukasi atau pendidikan hukum berkelanjutan kepada para anggota seperti kursus bahasa Inggris hukum. “Dalam situasi global saat ini, para advokat hendaknya juga mahir dalam berbahasa asing sehingga lebih mudah untuk berkomunikasi,” jelasnya. (bas)