Global

​Didampingi Kuasa Hukum, Ratusan Korban Investasi DOK Lapor ke Senator AWK

(Dutabalinews.com),Ratusan warga yang mengaku korban inevestasi di PT DOK (Dana Oil Konsorsium) mendatangi Senator Arya Wedakarna, Kamis (4/8) di Kantor DPD RI Renon Denpasar. Para korban DOK itu diantar kuasa hukumnya Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana,SE,SH. dan diterima langsung Senator Arya Wedakarna yang akrab disapa AWK bersama staf ahli.

Kuasa hukum korban Dewa Wiesdya menyampaikan kedatangan kliennya untuk memohon kepada AWK yang membidangi masalah hukum di DPD RI ini agar dibantu untuk mempercapat menyelesaikan masalah dana mereka di PT DOK yang sampai kini tak bisa ditarik.

“Kami sudah lapor polisi beberapa bulan lalu, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya, dimana tersangkanya Nyoman Tri sampai sekarang masih bebas. Kami takut tersangkanya kabur dan nasib dana kami makin tak jelas. Apalagi dia sering umbar foto bersama pejabat penting,” ujar para korban ini silih berganti.

Mereka menceritakan awalnya investasi yang ditaruh di DOK berjalan lancar dimana investor mendapat bunga setiap minggunya rata-rata 2 persen. Bahkan bisa sampai 2,5 persen. Namun tak berselang beberapa bulan, mereka sudah tak menerima bunga lagi. Bahkan sulit menagih uang yang diinvestasikan.

“Kami tertarik investasi karena dibilang resikonya nol selain imbalan bunganya menjanjikan,” ungkap investor Ketut Suardika, Yong Sagita, Nyoman Sumber dan beberapa korban. Nyoman Sumber yang mengaku dari Mengwi ini menambahkan pihak DOK menjanjikan akan mengembalikan uangnya, namun sampai sekarang tidak ada apa-apanya. “Dana saya ada Rp900 juta, sebagian dari pinjam di bank,” ujar Sumber yang berharap kepada AWK bisa membantu sehingga uangnya kembali.
Kuasa hukum korban DOK Dewa Wiesdya,S.E.,S.H.

Korban lainnya juga menyampaikan hal serupa. Ketut Suardika mengaku uangnya Rp100 juta di DOK. Rekannya Arik Bego menaruh sebesar Rp110 juta. “Kami intinya berharap uang bisa kembali,” tandas Arik Bego yang mengaku asal Dalung.
Dalam pertemuan itu terungkap ada sekitar 5 ribu investor yang uangnya tertanam di DOK. “Klien yang saya tangani sesuai yang dilaporkan ke Polda baru 392 dengan nilai Rp22,6 miliar. Kalau ditotal ada 400-an yang saya tangani,” jelas Dewa Wiesya Danubrata Parsana.

Dijelaskan ia sudah melaporkan kasus itu ke Polda beberapa bulan lalu. Bahkan sudah sampai ke Kajati dan ada gelar perkara pada pertengahan Juli lalu. Namun sampai sekarang belum ada tersangkanya.

Sementara kelompok lainnya yang tergabung dalam Korban Forum DOK berjumlah 236 orang dengan nilai investasi Rp14 miliar juga mengaku sampai sekarang tak jelas nasibnya. Dalam pertemuan terungkap korban investasi bodong ini terdiri dari berbagai kalangan baik termasuk ada jro mangku, aparat bahkan pengacara. Umumnya mereka mau berinvestasi karena dikatakan nol resiko serta bunga yang tinggi.

Anggota DPD RI Arya Wedakarna

Terkait harapan para korban ini, AWK mengatakan setelah laporan dan dokumen lengkap, pihaknya akan menindaklanjutinya ke pusat. “Nanti saya akan sampaikan langsung ke Kapolri agar masalah ini bisa lebih cepat diatensi,” tegasnya.

Untuk mempercepat prosesnya kepada kuasa hukum korban diminta segera mengirim berkas laporan. “Bagi  korban yang belum didampingi kuasa hukum, silakan datang ke DPD, kami akan dirikan posko pengaduan,” tegas AWK yang sudah menunjuk stafnya untuk menangani laporan para korban. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *