Politik

Khawatir Kegiatan Adat Terhambat, Ratusan Warga Asak Karangasem Datangi MDA Bali 

(Dutabalinews.com), Khawatir kegiatan adat terhambat akibat belum turunnya SK pengesahan klian desa adat, dua ratus lebih warga Desa Adat Asak Karangasem mendatangi Kantor MDA (Majelis Desa Adat) Bali di Renon Denpasar, Selasa (27/12).

Warga yang datang dengan pakaian adat  ejak pagi dengan sejumlah kendaraan roda empat dan bus begitu tiba langsung melakukan persembahyangan bersama di pura yang ada di MDA. Warga juga membawa seperangkat gamelan. Tampak sejumlah aparat berjaga-jaga di seputar kantor MDA.

Rapat yang berlangsung sekitar dua jam, dihadiri perwakilan warga adat antara lain Klian Desa Adat Asak terpilih I Wayan Segara, mantan Bendesa Asak I Ketut Suta selaku Manggala Prawartaka Ngadegang Klian Desa Adat serta sejumlah tokoh adat lainnya. Sementara pihak MDA diwakili  Made Wena dan sejumlah pengurus lainnya.

Manggala Prawartaka Ngadegang Klian Desa Adat Asak Ketut Suta mengatakan kedatangan warga ke MDA Bali ingin membuktikan pemilihan Klian Desa Adat Asak sudah berjalan lancar dan sukses.

“Karena pihak MDA minta datang maka kami bawa sekalian warga adat ke sini. Intinya warga ingin agar SK dari MDA bisa segera diterbitkan sehingga tidak sampai ada kekosongan jabatan mengingat jabatan klian adat sebelumnya akan berakhir 31 Desember ini,” tegas Suta.

Khawatir Kegiatan Adat Terhambat, Ratusan Warga Asak Karangasem Datangi MDA Bali 

Ia mengkhawatirkan kalau SK tidak ada, dampaknya bisa merembet ke banyak kegiatan. Klian Desa Adat Asak terpilih I W. Segara mengatakan pihaknya sebenarnya tinggal menunggu SK dari MDA. “Hal-hal terkait pemilihan termasuk perarem sudah selesai,” tegasnya.

Menurut Ketut Suta kalau sebelumnya usai pemilihan biasanya klian terpilih sudah bisa menjalankan tugas. Sekarang harus ada pengesahan berupa SK MDA. “Padahal desa adat sudah perarem dan semua guyub. Justru sekarang jadi seperti ini,” ungkapnya bernada tanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, menurut Ketut Suta ada bagian perarem yang perlu diperbaiki. “Seperti istilah ‘krama saing’ diganti ‘krama paduluan’. Kita sepakat soal itu,” jelasnya singkat. (bas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *