Politik

Ngurah Ambara Usulkan Dana Bagi Hasil Dalam Mendukung Pariwisata Berkelanjutan

(Dutabalinews.com),Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan pertama atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Anggota DPD RI Perwakilan Bali Gede Ngurah Ambara Putra menyampaikan gagasannya. Adapun gagasan yang disampIkan terkait dana yang dialokasikan untuk pelestarian budaya, alam, dan promosi pariwisata tidak seharusnya berupa bantuan atau hibah.

“Melainkan usulnya adalah bisa mengusulkan adanya dana bagi hasil yang bersumber dari pendapatan fiskal daerah pariwisata,” hal tersebut sempat disampikan pada rapat pembahasan terkait RUU Pariwisata, Rabu (19/6) di Jakarta.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, serta dipimpin oleh Ketua PPUU, Dr. H. Dedi Iskandar Batubara, dan Ketua Komite III, H. Hasan Basri. Dalam rapat tersebut, Ngurah Ambara menjelaskan bahwa setiap daerah terutama yang memiliki sektor pariwisata sebenarnya memiliki pendapatan fiskal dari produk domestik bruto.

Pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan yang terkonsolidasi di pusat menjadi dasar perhitungan pendapatan fiskal ini. Dana bagi hasil yang proporsional dari pendapatan fiskal ini diharapkan dapat digunakan sebagai dana pemulihan akibat eksploitasi yang terjadi dan sebagai stimulus untuk membiayai pelestarian budaya, alam, infrastruktur pendukung pariwisata, serta promosi pariwisata.

Dengan demikian daerah tersebut dapat menjadi destinasi wisata yang unggul. Karena dengan adanya dana bagi hasil yang pasti dan proporsional, daerah pariwisata tidak hanya bisa pulih dari dampak eksploitasi, tetapi juga dapat berkembang lebih lanjut dengan dukungan infrastruktur yang kuat dan promosi yang efektif.

Ngurah Ambara menambahkan dalam rapat tersebut menyepakati bahwa pendekatan ini akan lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan pariwisata di daerah-daerah. Pendekatan ini selaras dengan semangat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pusat dan Daerah, terutama bagi daerah yang tidak memiliki sumber daya alam tetapi kaya akan sumber daya budaya.

Melalui langkah ini, Ngurah Ambara juga berharap Bali dan daerah pariwisata lainnya di Indonesia dapat terus menjadi destinasi yang mempesona, lestari, dan berkelanjutan, mengundang wisatawan untuk datang dan merasakan keindahan yang tak pernah pudar. SUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *